BeritaNasionalPolitik

Tito: Dana Pilkada Rp 9,1 Triliun Tidak Boleh Untuk Covid-19

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengatakan, anggaran Rp 9,1 triliun untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang tersebar di seluruh APBD telah dikunci. Dia memastikan, dana ini tidak akan digunakan untuk hal lain, kecuali Pilkada.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan menunda Pilkada Serentak 2020, karena adanya pandemi virus corona (Covid-19). Presiden Joko Widodo memutuskan Pilkada Serentak 2020 dilakukan pada akhir tahun ini.

Tito menjelaskan, anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebenarnya sudah tersebar di APBD 270 daerah, yaitu sekitar Rp 15 triliun sejak 2019. Dari angka tersebut yang sudah digunakan sekitar Rp 5 triliun.

“Sekarang sisa Rp 9,1 triliun, begitu ada Covid-19, KPU mengeluarkan penundaan pada akhir Maret, 5 tahapan sudah, tinggal 10. Jadi, Menteri Keuangan langsung Rp 9,1 triliun di-freeze, termasuk gak boleh untuk Covid-19,” urainya, dalam keterangan pers yang disiarkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, dikutip dari idntimes[dot]com, Rabu (17/6/2020).

Kemudian Tito mengungkapkan, proses tahapan Pilkada Serentak 2020 akan berlanjut lagi pada Juni ini. Untuk itu, dia menyampaikan, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar dana Pilkada Serentak 2020 dicairkan kembali.

“Kami sudah keluarkan surat agar dana Pilkada ini boleh dicairkan, karena KPU keluarkan surat 15 Juni kemarin sudah mulai tahap lanjutan, diantaranya pengaktifan KPUD,” ungkapnya.

Mantan Kapolri ini mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan mencontoh Korea Selatan. Para petugas tempat pemungutan suara (TPS) akan dibekali alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan protokol kesehatan di lokasi pemilihan, sehingga ada biaya tambahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 5,1 triliun.

“Total anggaran KPU dan Bawaslu pusat dan daerah lebih kurang Rp 5,1 triliun, ini mungkin akan dipenuhi Bu Menkeu. Sementara, akan eksekusi Rp 1,2 triliun, jadi tidak akan ganggu APBD, sedangkan Rp 9,1 APBD itu memang di freeze gak ganggu pos lain,” ucapnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close