BeritaRegional

Tangerang Raya Kembali Perpanjang PSBB Sampai 28 Juni

BIMATA.ID, Jakarta – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya diperpanjang. hingga tanggal 28 Juni 2020. Saat ini pemerintah daerah setempat berupaya meningkatkan fungsi gugus tugas tingkat RT/RW, Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 3 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meeting yang dilaksanakan hari Minggu siang (14/06/20).

Acara tersebut diikuti Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro, Danrem 052 WKR, Kejati Banten, Kabinda Banten, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Walikota Tangerang Selatan dan Forkopimda di Tangerang raya.

Bupati Tangerang PSBB Kabupaten Tangerang  Ahmed Zaki Iskandar membenarkan perpanjangan PSBB di wilayah Tangerang Raya, Dia mengatakan pada media, perpanjangan PSBB karena merupakan keputusan dari Gubernur Banten.

Selanjutnya, juga akan dilakukan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, perpanjangan PSBB ditujukan untuk keamanan dan keselamatan warga. 

“PSBB Kabupaten Tangerang diperpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Ahmed Zaki Iskandar Bupati Tangerang.

Dia menjelaskan PSBB jilid ke-4 didasari masih tinggi tingkat penularan di wilayah Tangerang raya masih diatas 1,2 RO, walaupun pada saat ini terus terkonfirmasi pasien positifnya cenderung menurun tapi melihat dari survei yang dilakukan baik dari epidemiologi kesehatan masyarakat maupun lainnya.

“Ketika PSBB yang ketiga dari tanggal 1 s/d 14 Juni 2020 dilonggarkan ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularanya,” katanya

Saat ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan tidak keluar rumah apabila tidak penting Ini juga masih sangat rendah terutama di wilayah Kabupaten Tangerang. Keputusan PSBB dilanjutkan untuk memfokuskan kepada pembatasan tingkat lingkungan, jadi RT RW yang akan di gerakkan bersama-sama untuk menjaga lingkungannya masing-masing.

“Kalau dilihat di wilayah Tangerang ini cukup dinamis pergerakan masyarakatnya, tapi kita berusaha untuk menekan angka masih tinggi tingkat penyebarannya, karena itu tugas gugus tugas tingkat RT/RW untuk memberikan Informasi di lingkungannya,” katanya.

Menurut Zaki, tujuan PSBB diperpanjang adalah untuk mengajak masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kita juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menjaga lingkungannya dan bisa menjadi contoh bahkan menegur apabila di lingkunganya dan tidak memakai masker,” ungkapnya.

Zaki menambahkan, PSBB kali ini lebih difokuskan kepada lingkungan yang memang daerahnya sudah ada kasus pasien terkonfirmasi jadi lingkungan-lingkungan itu mereka bersama-sama dengan pemerintah daerah menjaga masyarakatnya masing-masing.

“Jadi selama vaksin belum ditemukan atau obatnya belum ada kemungkinan kita sampai nanti obat/vaksin ditemukan pemerintah masih melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan masyarakat agar penerapan protokol Covid-19 benar-benar dilakukan dengan disiplin,” bebernya.

Dia menambahkan, peranan besar akan dilakukan oleh gugus tugas tingkat RT RW, bagaimana RT/RW ini bisa menjadi pembina masyarakat dan bisa mengedukasi masyarakat di lingkungannya sampai nanti vaksinnya ditemukan.

Sumber : Bisnis

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close