BeritaPolitikRegional

Siap Gelar Pilkada, KPU Kabupaten Semarang Ajukan Tambahan Anggaran

BIMATA.ID, Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, mengajukan tambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 sebesar Rp 6,5 miliar.

“Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk penambahan jumlah TPS dan pengadaan kelengkapan alat pelindung diri (APD) karena situasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19),” kata Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, Selasa (16/6/2020).

Sebelumnya, anggaran Pilkada Kabupaten Semarang tahun 2020 sudah ditetapkan sebesar Rp 40,9 miliar.

Asyadi menjelaskan, pengajuan tambahan anggaran Pilkada Serentak 2020 ini mengingat ada penambahan TPS sebanyak 146 lokasi. Penambahan TPS dikarenakan situasi pandemi Covid-19, yang mana sebelumnya bisa untuk melayani 800 pemilih namun sekarang dibatasi maksimal 500 pemilih.

“Sedangkan kelengkapan pengadaan APD merupakan bagian dari KPU dalam melayani baik kepada pemilih maupun peserta, dalam hal ini calon Bupati maupun Wakil Bupati. Sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 tidak ada rasa was-was di tengah pandemi karena menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan kelengkapan APD,” urainya.

Terkait tahapan Pilkada lanjutan, Asyadi menyampaikan, sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 mengenai program, tahapan, dan jadwal Pilkada Serentak 2020, disebutkan kembali aktifnya PPK di tingkat Kecamatan dan PPS di tingkat Kelurahan mulai tanggal 15 Juni 2020.

“PPK dan PPS dalam melaksanakan tugasnya diharapkan selalu menerapkan protokol kesehatan yang ada karena di situasi pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Sumber: elshinta[dot]com
[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close