BIMATA.ID, Bengkalis – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis mulai melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Kabupaten Bengkalis.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly, tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 kembali dimulai karena sudah terbit Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 5 Tahun 2020.
Pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 sudah dimulai hari ini dan KPU Kabupaten Bengkalis akan melakukan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Desa secara serentak.
“Pelantikan tidak dilakukan secara seremonial, karena kondisi Covid-19 masih melanda. Untuk pelantikan PPS akan dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme penyerahan SK PPS kepada masing-masing PPK di Kecamatan,” tutur Fadhil, dikutip dari riau24[dot]com, Senin (15/6/2020).
Kemudian Fadhil menyampaikan, SK ini akan diteruskan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) ke PPS disetiap Desa. Sedangkan pemberian SK berupa soft file tidak ada kegiatan pelantikan seremonial seperti yang dilaksanakan sebelumnya.
“SK akan diberikan kepada 465 PPS yang sebelumnya sudah diseleksi oleh pihak KPU Bengkalis. Dimana setiap Desa ada tiga orang PPS dari jumlah Desa sebanyak 155 Desa. Penyerahannya dilakukan secara daring dan serentak, sesuai dengan petunjuk KPU RI dalam surat KPU RI Nomor 441 yang sudah kita terima,” ujar Fadhil.
Selain pelantikan PPS, Fadhil mengutarakan, dengan dimulainya kembali tahapan Pilkada Serentak 2020, maka KPU Kabupaten Bengkalis akan mengaktifkan lagi kegiatan PPK dan sekretariat PPK, yang sebelumnya sempat dinonaktifkan beberapa bulan lalu, karena kondisi pandemi virus corona (Covid-19).
“Seluruh PPK yang sudah dibentuk kemarin mulai besok sudah kembali bekerja seperti biasa, karena tahapan Pilkada kembali berjalan,” imbuh Fadhil.
[MBN]