BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperbarui kabar ihwal seleksi jabatan struktutal. Terbaru, lembaga antirasuah melaksanakan tahap awal uji kompetensi untuk empat posisi jabatan.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, empat jabatan struktural tersebut adalah Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Penyidikan, dan Koordinator Wilayah.
Adapun rincian jumlah pendaftar yang telah memenuhi persyaratan administrasi, diantaranya 23 peserta untuk posisi Direktur Pengaduan Masyarakat, 6 peserta untuk posisi Direktur Pengolahan Informasi dan Data, 10 peserta untuk posisi Direktur Penyidikan, dan 68 peserta untuk posisi Koordinator Wilayah.
“Peserta terdiri dari sumber internal KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) Kepolisian RI (Polri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Intelejen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI,” ujarnya, dikutip dari realitarakyat[dot]com, Kamis (18/6/2020).
Kemudian Ali menjelaskan, seluruh proses tahapan seleksi tersebut, sebagaimana rekrutmen yang telah dilaksanakan oleh KPK sebelumnya, akan diawali dengan seleksi administrasi. Lalu selanjutnya, dilakukan uji kompetensi oleh pihak ketiga yang independen, profesional maupun terpercaya kapasitas penilaiannya.
“Paralel dengan itu juga akan dilakukan pengecekan rekam jejak maupun kepatuhan LHKPN. Terakhir akan dilakukan tes kesehatan, presentasi, dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” urainya.
Ali pun menuturkan, untuk pelaksanaan uji kompetensi akan dilaksanakan mulai hari ini, tanggal 18 sampai dengan 30 Juni 2020. Ali berharap, melalui seleksi jabatan struktural ini, kinerja KPK dapat semakin kuat ke depannya.
“Dengan seleksi terbuka ini, diharapkan terpilih pejabat struktural KPK yang dapat memperkuat kinerja KPK ke depan,” tuturnya.
[MBN]