BIMATA.ID, Bulukumba – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Bulukumba, membantah terkait pemberian surat rekomendasi kepada Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta).
“Untuk saat ini, rekomendasi Partai Hanura masih tetap pada pasangan calon Andi Hamzah Pangki dan Andi Murniaty Makking,” kata Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bulukumba, Muh Zabir Ikbal, dikutip dari kabar[dot]news, kemarin (24/6/2020).
Surat rekomendasi dapat dikatakan sah, apabila Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bulukumba hadir dan menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan.
Partai Hanura memiliki alasan dan pertimbangan untuk mendukung pasangan calon (Paslon) Andi Hamzah Pangki (AHP) dan Andi Murniaty Makking (AMM) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bulukumba Desember 2020 mendatang.
Adapun alasan dan pertimbangan mendukung AHP, yakni mampu menggandeng calon Wakil Bupati (Cawabup) Bulukumba dari keterwakilan perempuan dan letak geo politik yang berbeda.
“Salah satu alasan juga bagi Hanura itu, AHP sudah tidak diragukan lagi kapasitasnya, dengan melihat dia (AHP) memimpin DPRD Bulukumba selama dua priode,” ujar Zabir.
Saat ini, Paslon AHP dan AMM sudah mengantongi surat rekomendasi dari DPP Partai Hanura untuk maju di Pilkada Kabupaten Bulukumba.
“Karena surat tugas yang dikeluarkan DPP itu ke Pak Hamzah Pangki dan Ibu Murni, dan itu tidak asal dikeluarkan, sudah melalui kajian,” urai Zabir.
[MBN]