Politik

Rahayu Saraswati Tak Gentar Lawan Putri Wapres di Pilkada Tangsel

BIMATA.ID, TANGERANG SELATAN — Kontestasi politik Pilkada Tangerang Selatan 2020 kian ramai dengan munculnya nama Rahayu Saraswati yang bakal bertarung menjadi wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan. Rahayu sendiri telah didukung oleh DPD Partai Gerindra Tangerang Selatan dan saat ini tinggal menunggu keputusan resmi dari DPP Gerindra.

Masuknya nama ketua Bidang Advokasi Perempuan Partai Gerindra itu menambah daftar bakal calon yang bakal bertarung di Pilkada Tangsel 2020. Seperti yang saat ini santer terdengar yakni Wakil Wali Kota Benyamin Davnie hingga Putri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah.

Menanggapi hal itu, Rahayu mengaku siap jika harus bertarung dengan sejumlah bakal calon yang memiliki nama besar dalam kontestasi politik lima tahunan itu. “Saya sih tidak (gentar). Setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing,” kata Rahayu saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).

Namun Rahayu sendiri harus menghormati jika harus bertarung dengan Nur Azizah untuk menggantikan kursi yang saat ini diduduki oleh Airin Rachmi Diany. Bukan soal anak Wapres, melainkan keberanian Nur Azizah yang mewakilkan sosok perempuan untuk menjadi seorang calon pemimpin.

“Sekali lagi saya adalah aktivis perempuan dan anak. Keterwakilan perempuan adalah salah satu hal yang saya perjuangkan,” katanya.

“Jadi dengan beliau hadir di situ berarti saya lega ada perempuan lain yang berani untuk maju,” ucapnya. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPC Gerindra Tangerang Selatan Yudi Budi Wibodo membenarkan adanya dukungan yang diberikan oleh Ketua Bidang Advokasi Perempuan Partai Gerindra itu. Bahkan, dukungan terhadap Rahayu tinggal menunggu keputusan resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

“Kita tinggal keputusan dari DPP. Kalau arahnya sudah jelas (dukung Rahayu),” kata Yudi saat dihubungi, (19/6/2020).

Dukungan terhadap Rahayu juga telah disetujui oleh kader Gerindra lainnya yang sebelumnya masuk dalam bursa kandidat pencalonan, seperti Beim Triani Benjamin.

“Tidak ada yang tidak setuju jika sudah putusan pimpinan,” katanya.

Untuk memajukan Rahayu dalam Pilkada Tangsel, Gerindra yang memiliki delapan kursi di DPRD harus menjalin koalisi terhadap partai lain.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang menyatakan syarat parpol mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD. Jumlah seluruh kursi di DPRD Tangsel adalah 50.

Dengan demikian, 20 persen dari jumlah tersebut adalah 10 kursi. Gerindra pun telah menjalin komunikasi dengan beberapa partai lain, salah satunya PAN.

“Sama PAN (tetap) komunikasi, sama partai yang lain juga komunikasi. Jadi, sama siapa (koalisi) ini masih dinamis. Cuma ya kalau yang di internal yang diperintahkan itu Bu Sarah (Rahayu),” tutupnya.

Hingga kini, kontestasi politik pada Pilkada Tangerang Selatan semakin ramai setelah mengerucutnya sejumlah nama yang telah didukung oleh partai. Seperti nama beken Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang sudah mendapatkan dukungan dari DPD Golkar Tangsel.

Selain itu juga ada Partai Hanura Tangsel yang juga sudah merekomendasikan nama Sekretaris Daerah Tangsel Muhamad. Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tangsel juga telah mendukung kader internalnya, Ruhamaben untuk bertarung dalam Pilkada Tangsel 2020.

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020. Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Sementara KPU Tangsel telah menjalani tahapan Pilkada Tangsel dengan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020, kemarin. Sejumlah PPS itu nantinya akan tersebar ke 54 keluarahan pada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close