BIMATA.ID, Tangerang Selatan – Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Tangerang Selatan hingga 12 Juli 2020.
“Sebelumnya Tangsel sudah perpanjang PSBB jilid empat mulai dari 15 sampai 28 Juni 2020. Pak Gubenur sudah memutuskan perpanjang PSBB dari 28 Juni hingga 12 Juli mendatang,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin.(29/6/2020).
Menurut Airin, diperpanjangnya PSBB Tangerang Raya ini, diharapkan masyarakat kota Tangsel untuk lebih peduli dengan kesehatan diri dengan tetap menggunakan masker dan jaga jarak serta mematuhi Protokol Kesehatan.
“Sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, tetap jaga jarak, aturan perpanjangan PSBB masih sama dengan sebelumnya. Tetapi ada pelonggaran di beberapa sektor dalam ketentuan PSBB kali ini seperti restoran yang sudah bisa makan di tempat,” ujarnya.
Pemerintah kota Tangsel, kata Airin, tetap menerapkan konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT dan RW, karena terbukti bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangsel.
Pelaksana tugas kepala dinas kesehatan kota Tangsel Deden Deni mengatakan pihaknya sudah melakukan tes swab sebanyak 5.000 lebih, dari tes tersebut sebanyak 500 orang teridentifikasi positif.
“Yang banyak masih di kecamatan Pondok Aren, perhari ada 100 sampai 200 spesimen yang diperiksa, untuk awal pemeriksaan itu kita di litbangkes jadi hasilnya harus menunggu beberapa hari,” ungkapnya.
Pada masa PSBB Tangerang, pemerintah kota Tangsel meminta laboratorium UI dan rumah sakit Awal Bros Bekasi untuk memeriksakan hasil spesimen tes Covid-19, selain pemeriksaan di litbangkes.
“Kalau awal-awal memang kita ke litbangkes untuk periksa hasil spesimen, tapi sekarang selain litbangkes, kita juga ada laboratorium UI dan rumah sakit Awal Bros Bekasi, jadi lebih cepat tiga hari hasilnya sudah bisa keluar,” imbuhnya.
Sumber : TEMPO