BIMATA.ID, Depok – Polres Metro Depok menangkap dua pelaku perampokan disertai penyanderaan dalam angkutan kota.
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, saat ini pelaku yang sudah ditangkap dua orang, satu orang pelaku lainnya masih buron.
“Pelaku yang kami tangkap pelaku utama, kemudian satu lagi masih DPO, yang berperan sebagai sopir,” kata Azis di Polresta Depok, Senin. (29/6/2020).
Kedua pelaku yang tertangkap yakni Wilson Manalu (55) dan Arnol Sihombing (45), sementara yang masih DPO yakni Kristian Silalahi.
“Kepada para pelaku kami sangkakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Azis.
Sementara barang bukti, yang diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit ponsel, dua perhiasan gelang dan kalung, dan satu gunting serta satu unit angkutan kota yang digunakan untuk melakukan perampokan.
Sebelumnya diberitakan, dua orang wanita menjadi korban perampokan saat menaiki angkutan umum pada malam hari. Salah seorang korban, Susilawati Ramadhanti mengatakan, kejadiannya pada Ahad, 21 Juni 2020 pukul 21.30. Ketika itu ia dan seorang temannya menaiki angkutan kota nomor trayek 41 jurusan Citeureup-Kp. Rambutan usai pulang kerja.
“Saya pulang kerja berdua sama temen saya, naik angkot dari RS Tumbuh Kembang arah Citeureup, di dalam angkot sudah ada 2 orang penumpang pria,” kata Susi kepada wartawan, Senin (22/6/2020).
Singkat cerita, teman Susi meminta sang sopir memberhentikan laju kendaraannya karena telah sampai di tempat tujuan.
“Tapi sopirnya tetap jalan, habis itu kami langsung didorong ke bawah disuruh tengkurep oleh dua orang pria itu,” kata Susi.
Kedua pria itu lantas menutup dirinya dan temannya menggunakan kain hitam, dan diajak berkeliling dengan angkot selama 4 jam,
“Setiap gerak kami dipukul, kalau kaki kita gerak langsung ditendang, karena posisi kaki bapak itu ada di atas badan kita,” kata Susi.
Bukan hanya dipukul, Susi mengatakan, dirinya juga ditodong menggunakan gunting yang diarahkan ke punggungnya.
“Mereka sambil bilang butuh uang, kalau saya dan teman nggak macem macem mereka juga nggak macem macem,” kata Susi.
Susi mengatakan, dirinya baru diturunkan sekitar pukul 02.00 di daerah jalan Mayor Oking, Citeureup, Bogor. Saat turun, Susi mengatakan, telah kehilangan uang Rp 100 ribu, perhiasan gelang dan anting. Sementara temannya kehilangan handphone, uang tunai Rp 500 ribu dan atm yang berisi Rp 2,8 juta.
Sumber : TEMPO