BIMATA.ID, Makassar – Polisi Kawal Ketat Jenazah Covid-19 di RSKD Dadi Hingga Ke Pekuburan Macanda Gowa, Kabid Humas. Agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Aparat Gabungan Polda Sulsel mengawal ketat Jenazah warga yang telah meninggal dunia, dengan status Positif Covid-19 di RSKD Dadi Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 34 Makassar,Rabu (10/6/2020).
Pasalnya, sekitar 100 ( Seratus ) orang keluarga pasien yang meninggal tersebut mendatangi RS Dadi dan Ingin mengambil Paksa jenazah Almarhum Hj Norma, warga Barukan Utara Makassar, yang dirawat sejak tanggal 31 Mei 2020 dengan diagnosa Positif Covid-19 dan Tumor Otak.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel membenarkan hal tersebut, dan menyebut situasi sudah terkendali saat itu dengan kehadiran personil Sat Brimob berjumlah sekitar 40 orang, ditambah personil gabungan dari Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, Polair Polda Sulsel, TNI dan Satpol PP, dipimpin oleh Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto, SE. MH.
“Ya saat kejadian itu Polisi mengamankan 3 orang yang diduga melakukan provokasi terhadap warga yaitu, . BH (35), NW (32), dan KM .”kata Ibtahim.
Kabid Humas melanjutkan, Setelah melalui proses pemulasaran jenazah sesuai standar WHO, tim gugus tugas membawa jenazah ke pekuburan Macanda Samata Kab. Gowa untuk dimakamkan.
“Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar covid-19 ini terjadi lagi, makanya kita siapkan personel pengamanan yang berlapis, juga berkoordinasi dengan TNI dan tim gugus, jika ada oknum yang nekat melakukannya, akan kita tindak tegas, karena
Selain berbahaya buat masyarakat luas juga diperlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas,.”tegas Kabid Humas saat ditemui, Kamis (11/06)
Editor : Ozie