BeritaHeadlinePolitikRegional

PKPU Nomor 5 Diterbitkan, KPU Batam Lantik 192 Anggota PPS

BIMATA.ID, Batam – Jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah resmi ditetapkan akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam langsung melantik 192 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Batam, Senin (15/6/2020) pagi tadi.

Divisi Program Dan Data KPU Kota Batam, Martius menyampaikan, KPU Kota Batam hari ini resmi melantik anggota PPS KPU Kota Batam.

“Kita tancap gas ini, PKPU Nomor 5 kemarin diterbitkan. Hari ini kita langsung lantik 192 orang PPS di 12 kecamatan,” ucapnya seusai melantik anggota PPS di Kantor Aula Kecamatan Sagulung, dikutip dari batam[dot]tribunnews[dot]com.

Martius menguraikan, mekanisme pelantikan terhadap 192 anggota PPS dilakukan dengan cara dibagi menjadi lima titik.

“Komisioner kita bagi 5 titik, satu komisioner melantik PPS 2 hingga 3 Kecamatan. Saya sendiri melantik 48 orang PPS dari Kecamatan Bulang, Sungai Beduk, dan Sagulung,” jelasnya.

Kemudian Martius menambahkan, seluruh anggota PPS langsung dibekali bimbingan teknis (Bimtek) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Dengan dilantiknya anggota PPS, maka tahapan demi tahapan Pilkada Serentak 2020 sudah dimulai hingga waktu pemungutan suara nantinya.

“Kita bakalan tancap gas ini, 9 Desember bukan waktu yang lama. Mohon kerja sama semua pihak,” tambahnya.

Diketahui, pelantikan anggota PPS merupakan rangkaian agenda KPU yang sempat tertunda. Ada 4 tahapan yang sempat ditunda, yakni pelantikan PPS, pelantikan pemutakhiran data pemilu (PPDP), verifikasi faktual, dan pemutakhiran daftar pemilih.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close