Bimata

PKB Usulkan Ambang Batas Parlemen Lima Persen

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, PKB mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) naik menjadi lima persen.

Usulan kenaikan lima persen sebagai angka yang moderat dibanding tujuh persen yang diusulkan oleh Partai NasDem dan Golkar.

“PKB mengusulkan setuju naik. Lima persen menjadi angka moderat untuk kenaikan ini,” ungkapnya melalui pesan singkat, dikutip dari merdeka[dot]com, Selasa (9/6/2020).

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengatakan, kenaikan ambang batas diperlukan untuk menyederhanakan jumlah partai politik (Parpol) di parlemen, sehingga dapat menstabilkan hubungan antara legislatif dan eksekutif.

“Yang pasti menyederhanakan jumlah Parpol yang ada di parlemen agar menstabilkan hubungan antara eksekutif dan legislatif serta keputusan-keputusan bisa diambil lebih cepat,” tambahnya.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini menanggapi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), yang apabila dikurangi menjadi 10 persen seperti usulan PKS, maka akan mengurangi polarisasi pasangan calon presiden (Capres) seperti 2019 kemarin.

“Boleh saja 10, akan mengurangi polarisasi jika dibanding PT yang besar seperti Pilpres kemarin,” pungkasnya.

Yaqut mengatakan, PKB masih belum menentukan sikap terkait sistem pemilihan umum (Pemilu) yang akan diatur dalam RUU Pemilu, apakah diubah menjadi sistem proporsional tertutup atau tetap sistem proporsional terbuka.

“PKB masih mempertimbangkan di antara dua sistem tersebut,” katanya.

[MBN]

Exit mobile version