Pimpinan DPR Terima Rekomendasi Penolakan RUU HIP
BIMATA.ID, JAKARTA — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terdiri dari para Wakil Ketua DPR RI Korpolkam M. Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI Korekku Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Korinbang Rahmat Gobel menerima rekomendasi penolakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari perwakilan Demonstrasi Aliansi Nasional Anti Komunisme yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen.
“Kita telah menerima (rekomendasi) dari Aliansi Nasional Anti Komunis dan telah melakukan diskusi panjang mengenai masukan masukan dari para habaib, tuan guru dan masyarakat. Tentunya masukan mengenai penolakan RUU HIP ini kami tampung dan kami berkomitmen melakukan penyetopan, tentunya dengan aturan dan mekanisme yang ada,” kata Azis usai audiensi di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa mekanisme penyetopan RUU HIP itu akan dilakukan dengan mengikuti tata tertib dan sesuai aturan di dalam Undamg Undang. Untuk itu, Azis berterima kasih kepada perwakilan Aliansi Nasional Anti Komunisme dan masyarakat yang selalu konsen terhadap kinerja DPR RI.
“Kita akan melihat kembali, mudah-mudahan ini masukan yang berkaitan dengan pasal pasal kontroversial dalam RUU HIP. Teman teman habaib dan tuan guru serta tokoh masyarakat menyampaikan pasal kontroversial yang berkaitan dengan pasal 5 ayat 1 dan pasal 7 mengenai trisila dan ekasila, tentunya akan menjadi catatan dan dijadikan underline untuk kita berkomitmen. Insha Allah akan kita setop,” yakin Azis.
Azis menambahkan, posisi RUU HIP saat ini berada di Pemerintah. Sebelumnya Pemerintah Menkopolhukam Mahfud MD telah mengambil sikap melakukan penghentian RUU HIP. “Tentunya atas usulan Pemerintah tersebut, akan menjadi mekanisme pembahasan yang ada di DPR sesuai tata tertib. Nantinya DPR melalui mekanisme Rapat Pimpinan kemudian Rapat Badan Musyawarah dan dibawa ke Paripurna untuk melakukan komitmen penyetopan RUU HIP,” komitmen legislator dapil Lampung II itu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak bersyukur Pimpinan DPR RI merespons tuntutan pihaknya dengan berjanji untuk menghentikan RUU HIP. Pihaknya meminta agar DPR RI dan Pemerintah tidak saling melempar tanggung jawab terkait mekanisme penghentian pembahasan RUU HIP. Perwakilan yang diterima Pimpinan DPR RI ini mewakili rombongan demonstran antara lain Front Pembela Islam (FPI), PA 212, GNPF Ulama, serta ormas lainnya.