BeritaPolitikRegional

Pilkada Di Tengah Pandemi, KPU DIY Ajukan Tambahan Anggaran

BIMATA.ID, DIY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DI Yogyakarta (DIY), sedang mengajukan anggaran tambahan untuk kebutuhan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Ketua KPU Provinsi DIY, Hamdan Kurniawan mengungkapkan, saat ini KPU Provinsi DIY tengah mengajukan tambahan anggaran dari APBN untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tiga Kabupaten, yakni Sleman, Bantul, dan Gunungkidul.

“Sifatnya masih mengusulkan, tapi kemaren Pemerintah sudah komit untuk memenuhi,” ungkapnya di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Senin (15/6/2020).

Total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp 19,9 miliar, dengan rincian Kabupaten Sleman Rp 10,6 miliar, Kabupaten Bantul Rp 8,2 miliar, dan Kabupaten Gunungkidul Rp 1 miliar. Usulan ini berdasarkan kekurangan dalam kebutuhan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, setelah anggaran pada perencanaan sebelumnya dilakukan penghematan anggaran namun ada tambahan kebutuhan untuk alat pelindung diri (APD) dan tambahan tempat pemungutan suara (TPS).

Perencanaan awal, di tiga Kabupaten tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 74,5 miliar. Lalu, dilakukan penghematan yang mengurangi kebutuhan sebesar Rp 4,4 miliar. Adapun tambahan kebutuhan untuk APD dan TPS tambahan yakni sebesar Rp 32,8 miliar. Maka, total kekurangan anggaran menjadi sebesar Rp 28,3 miliar, dengan rincian Kabupaten Sleman Rp 14,9 miliar, Kabupaten Bantul Rp 10,7 miliar, dan Kabupaten Gunungkidul Rp 2,6 miliar.

Dari kekurangan di atas, KPU masing-masing Kabupaten telah berdiskusi dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan telah mendapat persetujuan dari Bupati untuk mengalokasikan APBD. Di Kabupaten Sleman, APBD yang dialokasikan sebesar Rp 4,3 miliar, Kabupaten Bantul Rp 2,5 miliar, dan Kabupaten Gunungkidul Rp 1,6 miliar.

Sementara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga bertambah, karena setiap TPS dibatasi maksimal untuk 500 penduduk. TPS yang akan dibentuk di Kabupaten Sleman sebanyak 2.141 TPS dengan 831.069 pemilih, Kabupaten Bantul sebanyak 2.205 TPS dengan 722.098 pemilih, dan Kabupaten Gunungkidul 1.907 TPS dengan 607.765 pemilih.

Sumber: jogjapolitan[dot]harianjogja[dot]com
[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close