Bimata

Pemkot Tangsel Menyiapkan Aturan Jam Masuk Kerja Bagi ASN Saat New Normal

BIMATA.ID, Tangerang Selatran – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah menyiapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menyambut penetapan kenormalan baru atau new normal .

Salah satu yang saat ini diberlakukan adalah penerapan waktu masuk kerja ASN yang bertahap guna menghindari kerumunan.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, saat ini sebagian ASN lingkup Pemkot Tangsel sudah kembali memulai aktivitas bekerja secara normal, bersamaan dengan aktivitas perkantoran di luar pemerintahan.

Hanya saja, untuk ASN yang kembali aktif baru diberlakukan untuk lingkup eselon dua hingga empat.

“Untuk ASN Pemkot yang masuk saat ini masih yang eselon 2, 3 dan 4. Untuk yang staf masih diatur waktu masuk kerjanya,” kata Airin kepada wartawan di Pemkot Tangsel, Selasa (9/6/2020).

sampai saat ini Pemkot Tangerang Selatan masih menunggu hasil evaluasi setelah perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada 14 Juni 2020.

“Kita lihat nanti sesuai PSBB di tanggal 14 seperti apa. Nanti dilihat, jadi masing-masing dinas akan melakukan pemantauan mana yang menjadi skala prioritas,” kata.

Kata Airin, untuk pekerja di luar pemerintahan sudah beraktivitas secara normal dengan mengedepankan protokol kesehatan .

“Sudah mulai bekerja, tapi dengan protokol kesehatan,” tutup Airin.

Sumber : KOMPAS

Exit mobile version