Bimata

Pemkab Majalengka Buka Objek Wisata 27 Juni, Langkah itu Setelah PSBB Berakhir

BIMATA.ID, Majalengka –  Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, segera membuka objek wisata pada 27 Juni 2020. Langkah itu setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional berakhir pada 26 Juni 2020.

“Objek wisata dibuka 27 Juni 2020, setelah PSBB proporsional berakhir,” kata Bupati Majalengka, Karna Sobahi di Majalengka, Rabu (24/6/2020).

Dengan adanya pembukaan objek wisata, Karena meminta Dinas Pariwisata dan Budaya (Parbud) Kabupaten Majalengka untuk segera berkoordinasi dengan para pengelola wisata.

Langkah yang dilakukan yakni selalu menjaga kebersihan lingkungan wisata dan mematuhi protokol kesehatan. Caranya menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta lainnya sesuai aturan.

“Kami minta, setelah wisata Majalengka dibuka, para pelaku wisata menyesuaikan diri dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Karna, keputusan pembukaan kembali objek wisata telah disahkan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan usaha jasa pariwisata, aktivitas ekonomi kreatif dan pertunjukan seni budaya dalam jelang penerapan adaptasi kebiasaan baru.

“Tapi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, menyemprotkan disinfektan setiap empat jam sekali, menyiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk, cek suhu tubuh dan lain-lainnya,” kata Karna.

Karena mengatakan dalam pembukaan sektor pariwisata akan melibatkan unsur TNI-Polri. Nantinya aparat akan menyosialisasikan dan menegur secara humanis kepada para wisatawan yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

“Misalnya yang tidak menggunakan masker pada saat mengunjungi objek wisata tersebut, tentunya akan ditegur secara humanis,” ujarnya.

Sumber : iNews

Exit mobile version