Politik

Andi Nurpati : Partai Demokrat Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap 4%

BIMATA.ID, JAKARTA — Partai Demokrat (PD) menginginkan agar angka ambang batas partai politik (parpol) lolos parlemen atau parliamentary threshold (PT) tetap 4%. Sebab jika ditingkatkan, maka berpotensi menambah suara rakyat yang hangus dalam pemilu legislatif (pileg). Demikian disampaikan Deputi Badan Pemenangan Pemilu PD, Dr. Andi Nurpati kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

“Kalau menurut pandangan kami di Partai Demokrat, angka PT tetap 4% saja. Jangan sampai terlalu banyak suara rakyat yang hangus. Usulan peningkatan angka PT 7% itu kan ingin penyederhanaan partai, tapi disisi lain kita jangan juga terlalu banyak membuang suara-suara rakyat,” tegas Andi.

Andi menuturkan angka 4% sudah sangat toleran dan moderat. Menurut Andi, keberadaan 9 parpol di DPR sekarang sudah mewakili banyak pihak, karena ada yang nasionalis dan religius.

“Kalau naik jadi 7%, sangat tidak toleran. Masak dari 4% jadi 7%? Partai besar sekarang saja belum tentu aman kalau 7%. Titik aman buat semuanya itu 4%,” ungkap Andi

Pada bagian lain, Andi menyatakan PD mengusulkan supaya parpol yang lolos ke DPR, diberi kewenangan mengusulkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Bukan seperti dua kali pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres).

Sekadar diketahui, Pilpres 2014 dan 2019 menggunakan angka ambang batas parpol atau gabungan parpol mengajukan paslon atau presidential threshold (Pres-T) 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional pemilu. “Ke depan kalau partai sudah lolos ke DPR, harusnya diberi kewenangan yang sama untuk mengusulkan paslon. Toh kan pasti koalisi,” ujar Andi.

Andi menambahkan, peningkatan angka Pres-T, berpeluang kembali melahirkan dua paslon seperti sebelumnya. Akibatnya, lanjut Andi, polarisasi masyarakat tetap mencuat. “Kita lihat dengan dua paslon kan dampaknya luar biasa membelah rakyat. Harapannya semua partai lolos PT punya hak mengusulkan paslon. Kita jangan paksakan pilpres dengan dua paslon,” tegas mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum tersebut.

Andi juga mengatakan, pileg dan pilpres sepatutnya dipisah. “Kami ingin pileg dan pilpres tidak serentak. Kalau serentak dampaknya besar antara lain ratusan penyelenggara meninggal dunia, polarisasi pilpres sangat mempengaruhi masyarakat dalam pileg, serta gesekan politik dan sosial sangat tinggi,” kata Andi.

Andi menuturkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu harus dilakukan terbuka dan tidak terburu-buru. “Pembahasan harus lebih terbuka, apalagi banyak yang mau diubah. Beri waktu lah. Ini kan baru juga pemilu. Tidak perlu tergesa-gesa untuk diputuskan, karena menyangkut banyak aspek mulai demokrasi, hingga menghargai suara rakyat,” ucap Andi.

RLS/Usman

Tags

Related Articles

Bimata
Close