Oknum Lurah dan Kades di Bone Diduga Terlibat Kerahkan Massa?
BIMATA.ID, BONE –– Sengketa tanah yang terjadi di Kelurahan Tanah Batue dan desa Swadaya Kecamatan Libureng Kabupaten Bone diduga melibatkan oknum Lurah dan Kepala Desa sebab terjadi jual beli dan perampasan tanah yang dilakukan secara sepihak oleh pembeli dan oknum Kepala Desa dan Lurah di dua tempat yang berbeda di Kecamatan Libureng Kabupaten Bone.
Tanah yang dibeli oleh Alim Bahri dari Sani itu merupakan tanah warisan yang sebenarnya diberikan kepada Arumang Akan tetapi Sani menjual ke Alim Bahri dan disaksikan oleh pihak pemerintah setempat. Harta warisan itu terdiri dari rumah, sapi sepuluh ekor, tanah kering seluas 3 hektar, Sawah 6 petak, uang setoran Haji Senilai 33 jt satu hektar Tanah yang isinya terdapat pohon cengkeh
Sebelumnya pihak keluarga sudah melaporkan kejadian perampasan warisan tersebut akan tetapi sampai kini belum terjadi titik terang. Bahkan telah dimediasi di kantor kecamatan akan tetapi belum juga menemui titik terang karena pihak pembeli yang bekerja sama dengan Lurah dan Kepala Desa mengerahkan massa kurang lebih 60 orang.
Lebih parahnya lagi pembeli tanah tersebut saat mediasi yang belum terjadi di Kantor Kecamatan juga mereka lakukan pemagaran tanah di luar objek tanah yang disengketakan dengan pihak Arumang.
Sementara itu, Arnol yang merupakan anak dari orang tua yang mendapatkan warisan tersebut merasa dipermainkan oleh oknum lurah dan kepala desa. Bahkan pihaknya akan menggelar unjuk rasa jika Alim Bahri yang merupakan pembeli tanah tersebut tidak mengembalikan tanah tersebut sebab sudah menyalahi ketentuan hukum yang berlaku
” Kami akan terus mengawal secara hukum, jika perlu akan melakukan unjuk rasa jika tanah kami tidak dikembalikan. Sani yang menjual tanah tersebut bukan merupakan ahli waris sehingga tidak berhak untuk menjual nya. Begitu pun dengan Alim Bahri seharusnya jika ingin membeli terlebih dahulu memeriksa dokumen surat resmi tanah dan rumah tersebut. Kami juga kecewa karena pemerintah desa dan Kelurahan tidak ada niat baik untuk menyelesaikan perkara ini bahkan terkesan memihak ke Sani dan Alim Bahri”, Jelas Arnol
Sumber : Kabar Sinjai