HeadlineNasionalOpiniPolitik

NCID: Jika Parliamentary Threshold Jadi 7 Persen, Idealnya DPR Turunkan Presidential Threshold Jadi Nol Persen

BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Eksekutif Nurjaman Center Indonesia Demokrasi (NCID), Jajat Nurjaman mengatakan, wacana akan dinaikannya Parliamentary Threshold hingga 7 persen, seharusnya disambut baik dan menjadikan persaingan antar partai politik (parpol) lebih menantang.

Pasalnya, menurut Jajat, dengan adanya target besar tentunya parpol akan berjuang keras untuk dapat mencapai target suara nasional.

“Idealnya, jika kelak Parliamentary Threshold naik menjadi 7 persen, seharusnya DPR berani menghilangkan Presidential Threshold hingga nol persen. Dengan adanya sistem Pemilu dan Pilpres serentak dominasi Parpol dalam penentuan Capres pun tidak lagi dominan, sehingga semua mempunyai kesempatan yang sama untuk mengajukan Capres sendiri,” tutur Jajat kepada redaksi bimata.id, Selasa (16/6/2020).

Jajat menilai, sistem baru ini bisa memberi dampak besar bagi demokrasi Indonesia kedepan, menghilangkan Presidential Threshold dan menaikan Parliamentary Threshold menjadikan demokrasi lebih sehat.

Hal itu dikarenakan, dijalankan secara terbuka dan serentak serta yang menariknya bisa saja nanti kedepan akan ada calon Presiden (Capres) terpilih, namun tidak punya power politik di Parlemen.

Dengan begitu, fungsi pengawasan akan lebih efektif bisa dijalankan, mengingat selama ini Presiden terpilih selalu mendominasi kekuatan politik di Parlemen.

“Dengan adanya Parliamentary Threshold hingga 7 persen, bahkan bila perlu menjadi 10 persen, selama Presidential Threshold dihilangkan akan lebih menunjukan kemajuan kita dalam berdemokrasi. Jangan jadikan isu kenaikan Parliamentary Threshold ini hanya sebatas untuk menggerus suara-suara partai menengah, sementara dalam hal pencapresan tetap didominasi oleh partai-partai besar,” tutup Jajat.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close