BeritaHeadlineNasionalPolitik

Mendagri Tolak Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Kenapa?

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menanggapi usulan yang meminta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda. Hal ini karena dinilai pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir.

Menurut Tito, bila sampai Pilkada Serentak 2020 ditunda, maka akan banyak posisi kepala daerah yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

“Apakah kita mau mundur sampai Covid selesai tahun 2022? Saya (bisa) punya 270 Plt dengan tandatangan Bapak Presiden untuk Gubernur dan Plt Bupati adalah yang teken Mendagri,” tuturnya, saat kunjungan kerja ke Atambua, dikutip dari merdeka[dot]com, Jumat (19/6/2020).

Tito menguraikan, kondisi tersebut tidak baik untuk jalannya sebuah pemerintahan. Sebab, ketika posisi kepala daerah hanya dijabat seorang Plt, maka kinerjanya tidak terlalu maksimal.

“Apakah ini (Plt) baik? Tidak. Kenapa? Karena Plt itu terbatas kewenangannya dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat,” jelasnya.

Namun demikian, Tito memahami sampai hari ini vaksin untuk Covid-19 memang belum juga ditemukan. Sembari menunggu vaksin tersedia, maka diharapkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tetap menjalankan aktivitas dengan waspada. Begitu pula termasuk untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi, bisa dibayangkan produksinya perlu berapa lama (menunggu vaksin). Belum lagi distribusinya ke seluruh Indonesia. Itu juga butuh waktu. Sehingga skenarionya kalau vaksinnya ini paling cepat ditemukan pertengahan 2021, artinya akhir 2022 atau pertengahan 2022 masalah Covid ini bisa selesai. Itu skenario paling cepat,” tandasnya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close