BIMATA.ID, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mengaktifkan kegiatan keagamaan di masjid terhitung mulai Jumat 5 Juni 2020. Meski begitu, harus tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Pertama Insya Allah besok masyarakat sudah bisa shalat Jumat tapi dengan aturan dan protokol yang ketat. Jadi saya mohon juga masyarakat juga sadar dan paham terhadap virus yang masih merajalela. Selain perilaku hidup bersih sehat, jaga jarak dan protokol kesehatan harus dimaksimalkan. Itu sudah disepakati dengan MUI dan DMI,” kata Ade Yasin, kepada wartawan di Cibinong, Kamis (4/6/2020).
Ade Yasin menambahkan, kembali diaktifkannya masjid ini dalam rangka tahapan selama masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di Kabupaten Bogor.
“Sebetulnya kita masih PSBB parsial karena angka positif covid-19 masih tinggi jadi kita belum bisa menghadapi fase new normal. Jadi kita masih PSBB tapi parsial. Jadi besok yang baru boleh berjalan adalah tempat ibadah,” ungkap Ade Yasin.
Selanjutnya, akan dibuka secara bertahap restoran dan hotel khususnya di kawasan Puncak. Kemudian lokasi wisata non air juga akan dibuka dengan mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku.
“Pembatasan untuk pariwisata masih ada, jadi kita coba dulu dengan protokol kesehatan di hotel dan restoran dengan kapasitas terbatas juga protokol kesehatan yang ketat. Untuk pariwisata air belum bisa dibuka sama sekali karena memang persebarannya sangat bahaya di air. Jadi kita ingin minta bantuan dari kementerian KLH yang rata-rata mengelola wisata air seperti air terjun tidak buka dulu,” bebernya.
Pemkab Bogor memutuskan memperpanjang PSBB secara parsial selama 14 hari kedepan. Hal itu dilakukan mengingat kasus pasien positif covid-19 di wilayah tersebut masih tinggi sehingga belum siap memasuki fase new normal.
Sumber : Okezone