BeritaNasional

Masih Soal RUU HIP, PA 212 Lantang Teriakan: Bubarkan PDIP!

BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menegaskan bahwa Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang merupakan usulan DPR itu harus dibatalkan.

Ia berpendapat RUU tersebut merupakan produk dari neo-PKI, yang bermuatan Trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan, dan Ekasila, yaitu gotong royong.

“RUU HIP sudah harga mati untuk dibatalkan. Karena itu produk neo PKI dan pembantaian terhadap Pancasila yang ingin diperas menjadi Trisila, bahkan Ekasila. Jelas mengkhianati negara dan pendiri bangsa yang mana adalah sebagian perumusan Pancasila adalah para ulama yang sila-silanya memang di ambil dari Alquran dan jumlahnya pun ganjil,” katanya, seperti dikutip dari netralnews.com, Kamis (18/6/2020).

“Makanya neo PKI sudah alergi dengan pesan Pancasila perumusan para ulama yang terkandung dari nilai Alquran, dan neo PKI selalu mencoba merubah dasar negara ini menjadi pilar negara sebagai awal pelemahan,” sambungnya.

Selain itu, ia mengatakan soal Trisila dan Ekasial, pihaknya menyinggung mengenai tidak disertakannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

“Dan itu rakyat Indonesia sebagian kecolongan makanya diteruskan secara bertahap dengan dibentuknya RUU HIP yang diinisiasi oleh PDIP yang salah satunya juga membuang TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 juga meringkas Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila,” jelasnya.

“Makanya PDIP sudah jelas harus dibubarkan oleh pemerintah agar partai yang selalu menampung anak dan cucu PKI tidak ada tempat lagi di negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa,” tegas dia.

Editor : FID

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close