Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI), mendesak Pemerintah RI untuk menunjukkan transparasi kepada publik mengenai pengelolaan anggaran penanggulangan virus corona (Covid-19).
Direktur LBH PP GPI, Choirul Amin menduga, ada indikasi korupsi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah RI terhadap anggaran penanggulangan Covid-19.
“Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Islam menduga kuat ada indikasi penyelewengan atau korupsi berjamaah yang dilakukan Pemerintah terhadap dana rakyat Rp 405,1 triliun,” katanya dalam Konferensi Pers di Sekretariat PP GPI, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Choirul menjelaskan, dugaan korupsi tersebut semakin menguat ketika ada kasus manipulasi data pasien yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.
“Ada orang meninggal di rumah sakit, yang kami duga bukan korban Covid-19, mau di Covid-19 kan, dan keluarga korban dipaksa untuk menerima uang kompensasi Rp 50 juta,” urainya.
Seperti diketahui, Pemerintah RI telah menyiapkan anggaran insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Anggaran insentif ini meliputi, dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta serta tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Tidak hanya itu, Pemerintah RI juga telah menyiapkan anggaran santunan sebesar Rp 300 juta per tenaga medis yang meninggal dunia saat menangani pasien Covid-19.
[MBN]