Bimata

Lapangan Gas Kepodang Siap Dioperasikan Kembali

BIMATA.ID, JAKARTA- Saka Energi Indonesia segera mengoperasikan kembali Lapangan Kepodang. Lapangan migas itu sempat berhenti beroperasi karena kondisi kahar atau force majure. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas menyatakan dukungannya terhadap pengoperasian kembali Lapangan Kepodang.

“Persiapannya sudah hampir rampung, SKK Migas siap mendukung,” ujar Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno dalam siaran pers pada Senin (29/6).

Saka Energi Indonesia segera mengoperasikan kembali Lapangan Kepodang. Lapangan migas itu sempat berhenti beroperasi karena kondisi kahar atau force majure. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas menyatakan dukungannya terhadap pengoperasian kembali Lapangan Kepodang.

“Persiapannya sudah hampir rampung, SKK Migas siap mendukung,” ujar Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno dalam siaran pers pada Senin (29/6).

Lebih lanjut, Julius mengatakan, Lapangan Kepodang Blok Muriah telah berhenti berproduksi sejak September 2019 karena kondisi kahar. Petronas, selaku operator sebelumnya, mengalihkan pengelolaan Blok Muriah kepada Saka Energi Muriah Limited (SEML).  Setelah dokumen legal pengalihan participating interest atau Deed of Assignment (DOA) ditandatangani dua kontraktor pada akhir Januari 2020, Petronas dan Saka terus mempersiapkan operasional lapangan tersebut.

Salah satu persiapannya yaitu transisi operasional dengan melaksanakan uji coba pengoperasian bersama. Tujuan kegiatan tersebut yaitu menjaga supaya fasilitas operasi di Lapangan Kepodang berfungsi dengan baik. Sehingga Saka bisa memproduksikan lapangan gas itu tanpa kendala. “Kesiapan teknis operasi saat ini mencapai 95 persen. Fasilitas di Lapangan Kepodang siap untuk segera memulai beroperasi,” ujar Julius.

Persiapan lainnya terkait tenaga kerja yang prosesnya sudah mencapai 98 persen. Tenaga-tenaga kerja yang krusial untuk operasi lapangan secara rutin ditugaskan ke Lapangan Kepodang untuk menyesuaikan diri dengan operasi lapangan tersebut.

“Tentu saja proses pengaturan pekerja ini tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19,” ujar Julius.

Persiapan lain yang sudah mendekati final yaitu pengalihan kontrak pekerjaan oleh pihak ketiga dari operator lama kepada operator baru. Proses ini saat ini mencapai sekitar 95 persen. Sebagai operator baru, Saka juga menyiapkan berbagai macam kontrak untuk mendukung operasi Kepodang.

Contohnya, operasi kapal yang sudah dijalankan dengan kontrak di bawah Saka sejak Februari 2020. Di luar persiapan-persiapan tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu diselesaikan untuk mengoperasikan kembali Lapangan Kepodang. Salah satu yang paling krusial yaitu aspek komersial terkait negosiasi jual beli gas. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan kandidat pembeli gas utana dari Lapangan Kepodang.

Saka sudah mengirim surat resmi kepada PLN mengenai penawaran gas dari lapangan. Aspek komersial lain yang perlu disiapkan yaitu Gas Transportation Agreement (GTA). Saka akan bernegosiasi dengan PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) sebagai penyalur gas.

“Kami berharap aspek komersial ini bisa segera disepakati sehingga gas dapat segera mengalir,” kata Julius.

Jika aspek komersial tersebut selesai, pengoperasian Lapangan Kepodang masih memerlukan beberapa syarat, di antaranya izin operasi fasilitas operasi dan persetujuan alokasi gas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan supaya pengoperasian kembali Lapangan Kepodang berjalan sesuai rencana,” kata Julius.

Lapangan Kepodang merupakan bagian dari Wilayah Kerja Muriah. Lapangan itu mulai memproduksi gas pertama kali pada akhir Agustus 2015 sebesar 56 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Produksi gas saat itu dialirkan melalui pipa menuju fasilitas penerimaan di darat atau Onshore Receiving Facility (ORF) yang kemudian disalurkan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PLN.

Pada Bulan Juli 2017, Petronas selaku operator Blok Muriah menyatakan Lapangan Kepodang dalam kondisi kahar (force majeure). Salah satu penyebabnya yaitu hasil temuan cadangan tidak sesuai dengan prediksi. Produksi lapangan itu pun dihentikan semenjak 23 September 2019. Hingga akhirnya, Saka yang saat itu memiliki 20 persen hak partisipasi mengambil alih 80 persen hak partisipasi milik Petronas dan menjadi operator blok migas tersebut.

Exit mobile version