BeritaHeadlineNasionalPolitik

KPU Usul Peserta Pemilu Punya Server Pemutakhiran Data Berkelanjutan

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mengusulkan pemutakhiran data berkelanjutan. Metode ini diyakini mengefisiensikan waktu serta menjamin transparansi data calon pemimpin.

“Kami mengusulkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) punya server (pemutakhiran data berkelanjutan) masing-masing,” ucap Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam telekonferensi di Jakarta, dikutip dari medcom[dot]id, Jumat (26/6/2020).

Arief menyebut, KPU RI akan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Langkah serupa akan diterapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk pemutakhiran data penduduk berkelanjutan.

Kemudian Arief menyebut, partai politik (Parpol) juga bisa melakukan hal tersebut. Parpol perlu mendata anggota dan pengurus secara berkelanjutan.

Seluruh pembaruan data tersebut dilakukan setiap enam bulan sekali. Sehingga, data rekam jejak, riwayat hidup, dan informasi lainnya terkait peserta Pemilu berada dalam satu sistem.

Menurut Arief, manfaat sistem berkelanjutan diantaranya data dari KPU, Kemendagri, dan Parpol bisa disinkronisasi menjelang Pemilu. Kendati demikian, cara ini bisa menghemat waktu dan biaya.

“Jadi, tidak perlu verifikasi yang rumit dan membawa data yang ratusan, bahkan ribuan lembar ke kantor KPU,” tuturnya.

Selanjutnya Arief mengungkapkan, publik bisa melihat keanggotaan sebuah Parpol. Apalagi, Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik mengharuskan Parpol menyertakan 30 persen perempuan di tingkat pusat.

“Dengan data berkelanjutan yang transparan, publik bisa melihat dan mengikuti perkembangannya,” ungkapnya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close