BIMATA.ID, Tuban – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, mengusulkan tambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 sebanyak Rp 12 miliar.
Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk pembelian pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
“Karena pelaksanaan Pilkada masih berada dalam situasi pendemi Covid-19,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Iksan, dikutip dari medcom[dot]id, Selasa (23/6/2020).
Saat ini, setiap kegiatan tahapan Pilkada Serentak 2020 harus sesuai dengan prosedur kesehatan protokol pencegahan virus corona (Covid-19). Anggaran yang telah diajukan, sebelumnya Rp 54 miliar dipastikan tidak mencukupi.
“Mengusulkan tambahan anggaran Rp 12 miliar, total menjadi Rp 66 miliar,” ungkap Fathul.
Tambahan anggaran dipergunakan untuk pengadaan APD sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu, juga dipakai untuk tambahan pembuatan perlengkapan bilik suara.
“Seperti yang diatur sesuai dengan protokol Covid-19,” pungkas Fathul.
[MBN]