Bimata

KPU Solok Mulai Verifikasi Dukungan Calon Independen

BIMATA.ID, Solok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, telah memulai pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan atau independen hari ini, Senin (29 Juni 2020). Verifikasi calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak itu ditarget selesai dalam 10 hari ke depan.

Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil mengatakan, verifikasi faktual syarat calon perseorangan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama verifikator yang telah ditunjuk.

“Verifikasi dilakukan manual dengan mendatangi setiap masyarakat yang menyertakan dukungannya kepada bakal calon independen di Pilkada 2020,” ujarnya, dikutip dari tagar[dot]id.

Menurut Defil, KPU Kabupaten Solok akan memverifikasi sekitar 23.707 dukungan untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok jalur independen. Sedangkan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sumatera Barat, jumlahnya mencapai 35 ribu dukungan.

Untuk menghindari atau menekan potensi penyebaran virus corona (Covid-19), maka petugas PPS dan verifikator dibekali pemahaman soal protokol Covid-19, yang dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

“Sampai hari ini, kita masih melakukan pendistribusian APD dan dokumen verifikasi,” tuturnya.

Selain tahapan verifikasi faktual syarat calon perseorangan, KPU Kabupaten Solok juga tengah merekrut tenaga Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

[MBN]

Exit mobile version