BeritaPolitikRegional

KPU Makassar Usulkan Anggaran Tambahan Untuk Pilkada Serentak 2020

BIMATA.ID, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, menyatakan siap kembali melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Dalam pelaksanaannya, KPU Kota Makassar menjamin seluruh proses tahapan Pilkada Serentak 2020 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, KPU Kota Makassar merevisi anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020. KPU Kota Makassar mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 35 miliar untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Kota Makassar 2020.

“Tambahan anggaran ini sebagai upaya mencegah penularan virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan selama tahapan, untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan pemilihan di masa pandemi ini,” kata Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi, Senin (15/6/2020).

Selain itu, KPU Kota Makassar juga mengusulkan anggaran tambahan untuk honor penyelenggara. Hal ini dikarenakan, ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 291, sehingga total TPS dari 2.099 menjadi 2.390.

Farid menguraikan, rincian anggaran tambahan Rp 35 miliar terdiri atas Rp 11 miliar untuk penambahan honor penyelenggara dan penambahan TPS serta Rp 23 miliar untuk kebutuhan APD. Jika anggaran tambahan dikabulkan, maka total anggaran untuk Pilwalkot Makassar 2020 sebesar Rp 113 miliar dari sebelumnya hanya Rp 78 miliar.

“Itu sudah kami usulkan ke Pemkot Makassar kemarin, saat ada pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kami berharap ada kabar baik,” jelas Farid.

Sumber: sulawesi[dot]bisnis[dot]com
[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close