BeritaPolitikRegional

KPU Kabupaten Malang Usul Penambahan Anggaran Rp 29 Miliar

BIMATA.ID, Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, mengusulkan penambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Penambahan anggaran yang diajukan sekitar Rp 29 miliar untuk penerapan protokol kesehatan virus corona (Covid-19).

“Tambahan anggaran kisaran Rp 29 miliar. Jumlah ini mengakomodasi untuk penyediaan APD dan lain-lain. Tapi itu tidak murni tanggung jawab Pemkab Malang, bisa dari APBN,” ujar Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa (16/6/2020).

Tambahan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk keperluan penambahan 689 lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

“Semula 4.280 TPS ditambah menjadi 4.969 TPS. Namun, masih dalam tahap estimasi untuk penambahan TPS,” tandas Mahardika.

Pada awalnya, satu TPS dapat menampung 800 pemilih, akan tetapi jumlah tersebut dinilai tidak aman karena berpotensi menimbulkan kerumuman di tengah wabah Covid-19.

“Karena adanya kebijakan baru, satu TPS hanya bisa menampung maksimal 500 pemilih. Kalau kebutuhan anggaran penambahan TPS setelah penyesuaian sekitar Rp 4 miliar sekian, tapi itu masih belum pasti,” imbuh Mahardika.

Sebelumnya, anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, yang dialokasikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang sebesar Rp 85 miliar. Kini, KPU Kabupaten Malang tengah mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 29 miliar.

“Setidaknya kami tetap menghitung, kami tetap bikin hitungan, dan kami serahkan kepada TAPD. Kalau Pemkab bisa menyediakan, silahkan. Kalau tidak, silahkan dilanjutkan ke KPU RI,” tutup Mahardika.

Sumber: medcom[dot]id
[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close