BIMATA.ID, Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, mengajukan penambahan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menyampaikan, pengajuan penambahan anggaran yang dilakukan sesuai dengan perintah KPU RI menyusul adanya ajuan kepada APBN.
“Memang mengajukan, tapi tidak tahu apakah dikoreksi lagi atau tidak oleh KPU RI. Kami mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp 20,9 miliar,” ujar Agus, Selasa (16/6/2020).
Agus menjelaskan, penambahan anggaran yang diajukan ke KPU RI untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020.
“Ada 4 item utama yang diajukan, yakni hand sanitizer, face shield, sarung tangan, dan masker. Itu yang utama, ada juga item lainnya seperti temro gun,” pungkas Agus.
Kemudian Agus menyebutkan, sebagian besar APD yang diajukan dapat digunakan secara berulang, kecuali sarung tangan berjenis sekali pakai.
“Tidak berbasis orang, tapi berdasarkan tahapan. Misalnya untuk tahapan ini, yang akan terlibat berapa orang dan memerlukan APD apa saja,” imbuh Agus.
Pada prinsipnya, seluruh elemen di KPU mulai dari komisioner, PPK, PPS, PPDP, dan KPPS akan mendapatkan APD selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berlangsung.
Sumber: dara[dot]co[dot]id
[MBN]