Bimata

KPU Blitar Siapkan Skenario Tata Cara Pemutakhiran Data Pemilih

BIMATA.ID, Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, menyiapkan dua skenario mengenai tata cara tahapan pemutakhiran data pemilih, yakni secara konvensional dan online. Dua skenario ini disiapkan untuk menghadapi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada pertengahan Juni nanti.

Menurut Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam, dua skenario itu masih dalam tahap uji coba dan menunggu Peraturan KPU (PKPU) yang baru terkait tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Dua skenario itu yang kami siapkan. Kalau PKPU baru sudah keluar kami tinggal menyesuaikan. Mau pakai cara konvensional atau online,” ucapnya, dikutip dari suryamalang[dot]tribunnews[dot]com, Jumat (12/6/2020).

Umam mengatakan, tahapan pemutakhiran data pemilih tersebut sangat penting dan harus segera dilaksanakan.

“Karena waktu tahapan sangat mepet kalau Pilkada Serentak jadi digelar pada 9 Desember 2020. Rencana semula, pemutakhiran data pemilih dilaksanakan 24 Juni 2020,” katanya.

Kemudian Umam menjelaskan, dua skenario pemutakhiran tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan.

Secara konvensional, kelebihannya adalah petugas langsung terjun ke lapangan secara door to door. Lalu, kelemahannya adalah biaya dan risiko kesehatan yang ditanggung besar.

“Kalau pakai cara konvensional di masa pandemi Covid-19, biaya yang dikeluarkan besar, kami harus menyediakan APD untuk petugas lapangan. Selain itu, risiko kesehatan juga besar,” urainya.

Sedangkan secara online, kelebihannya adalah biaya yang dikeluarkan rendah dan risiko kesehatan kecil. Tetapi, kelemahannya adalah tingkat capaian pemutakhiran data pemilih kecil karena petugas tidak ketemu langsung dengan pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih online ini dengan cara menyebar form isian menggunakan aplikasi. Masalahnya, tidak semua pemilih melek teknologi. Apalagi pemilih di Kota Blitar didominasi usia 40 tahun ke atas. Sebenarnya cara ini efektif di masa pandemi,” pungkasnya.

[MBN]

Exit mobile version