BeritaPolitikRegional

KPU Bengkulu Ajukan Dana Tambahan Rp 12 Miliar

BIMATA.ID, Bengkulu – Guna mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengajukan dana tambahan sebesar Rp 12 miliar untuk pembelian alat pelindung diri (APD). Pengajuan dana ini sebagai bentuk persiapan awal KPU Provinsi Bengkulu untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam situasi virus corona (Covid-19).

“Kita mengundang berbagai pihak, seperti Pemprov Bengkulu, Tim Gugus Tugas COVID-19, Bawaslu, Polda, dan Kejati, untuk meminta masukan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak nanti dalam kondisi Covid-19, agar dapat memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, Senin (22/6/2020).

Pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19, KPU Provinsi Bengkulu telah mengusulkan tambahan dana ke Pemerintah Pusat untuk pembelian APD. KPU Provinsi Bengkulu berharap, usulan tambahan dana ini bisa terealisasi sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak dapat berjalan lancar.

“Untuk kepentingan saat ini, dibutuhkan dana tambahan untuk membeli APD sebesar Rp 12 miliar. Kita berharap bantuan dapat dipenuhi dan berbentuk barang, usulan kita seperti itu,” ungkap Irwan.

KPU Provinsi Bengkulu juga akan menambah jumlah TPS nantinya, yang kemungkinan akan mencapai 304. Sebelumnya, jumlah TPS yang ditetapkan adalah 4.037.

Sementara Plt Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Supran mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berharap usulan dana tambahan dari Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan Pilkada Serentak dapat diwujudkan. Hal ini mengingat kondisi keuangan daerah yang minim akibat terserap untuk penanganan Covid-19.

“Maka diharapkan dana APBN dapat menanggulanginya, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak di Provinsi Bengkulu nanti dapat berjalan dengan sukses, lancar, dan aman, serta sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkas Supran.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close