BeritaPolitikRegional

KPU Batam Mulai Verifikasi Dokumen Dukungan Bapaslon Perseorangan

BIMATA.ID, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, mulai memverfikasi dokumen syarat dukungan bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Para petugas sudah memulai proses verfikasi sejak Minggu (28/6/2020). Verifikasi faktual dilakukan sebanyak 192 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta petugas peneliti yang diangkat oleh PPS di wilayah Kelurahan masing-masing.

Anggota KPU Kota Batam, William Seipattiratu menyampaikan, petugas verifikasi faktual akan membuktikan kebenaran dukungan di lapangan.

“Adapun bakal pasangan calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang akan diverifikasi dukungannya, yaitu Rian Ernest Tanudjaja-Yusiani Gurusinga,” ucapnya, dikutip dari kumparan[dot]com, Senin (29/6/2020).

Jumlah dukungan yang akan diverifikasi selama 14 hari ke depan sebanyak 47.299 dukungan, yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Kota Batam.

Sebelum verifikasi faktual dilaksanakan, KPU Kota Batam telah menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada PPS melalui PPK pada Sabtu (27/6/2020).

Untuk mendukung kerja verifikasi tersebut, KPU Kota Batam melengkapi para petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD), karena masih dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).

“APD yang diserahkan berupa masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, cairan disinfektan, sabun, dan wadah cuci tangan, thermal gun,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kota Batam juga telah melakukan rapid test kepada penyelenggara baik tingkat KPU Kota Batam hingga Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara (PPPS).

“Rapid test dilakukan hari Rabu hingga Kamis kemarin, hasilnya dinyatakan non-reaktif,” pungkasnya.

Kendati demikian, tahapan verifikasi faktual syarat dukungan Bapaslon perseorangan ini tetap mematuhi protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close