Bimata

KPAI Desak Pendidikan DKI Jakarta untuk mengevaluasi PPDB Jalur Zonasi Tahap Kedua

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahap kedua. Desakan ini disebut sebagai upaya memfasilitasi calon peserta didik yang tidak diterima karena kriteria usia.

“KPAI mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengevaluasi kebijakan tersebut dan membuka PPDB tahap dua jalur zonasi,” kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti, dalam konferensi pers daring, Senin, (29/6/2020).

Retno menjelaskan dalam tahap kedua nanti harus ada penambahan jumlah kursi di setiap sekolah negeri, antara dua sampai empat kursi per kelas.

“Ini untuk mengakomodasi anak-anak yang rumahnya sangat dekat dari sekolah pada kelurahan tersebut tetapi tidak diterima karena usianya muda,” terangnya.

Berdasarkan hitungan Retno, apabila setiap SMP di Jakarta menambah maksimal empat kursi per kelas, maka bakal tersedia kuota sekitar 8.400 siswa. Menurutnya, ini alternatif yang paling memungkinkan ketimbang membangun sekolah atau ruang kelas baru.

 “Menambah jumlah kursi untuk jangka pendek lebih mudah dibandingkan menambah kelas apalagi menambah sekolah,” ungkapnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta baru saja menyelesaikan PPDB jalur zonasi. Tercatat, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMP yang diterima pada jalur zonasi tahun ini sebanyak 31.011 siswa. Sedangkan, CPDB jenjang SMA yang diterima sebanyak 12.684 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, hingga ditutupnya pendaftaran jalur zonasi, 92,4 persen siswa yang diterima di SMA dalam rentang usia normal, yaitu 15-16 tahun. Sedangkan, usia tertua yang diterima, yakni 20 tahun, hanya 0,06 persen (tujuh siswa). Sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi yaitu 16 tahun 52,8 persen, 15 tahun 39,7 persen, 13-14 Tahun 0,2 persen, usia 17 tahun 6 persen, dan 18-20 tahun 1,4 persen.

Sementara itu, Disdik DKI menyebut 96,9 persen siswa yang diterima di jenjang SMP berusia 12-13 tahun. Rinciannya, 2,8 persen berusia 14-15 tahun, 29,6 persen berusia 13 tahun, 67,3 persen berusia 12 tahun, dan usia 10- 11 tahun 0,3 persen.

Sumber : Medcom

Exit mobile version