BIMATA.ID, Cirebon – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. dari Fraksi Partai Gerindra. R Cakra Suseno SH. Daerah Kabupaten Cirebon ( DPRD Kabupaten Cirebon ) terus berupaya menggali potensi pendapatan asli daerah ( PAD ) yang bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan .
Pasalnya sampai sejauh ini, APBD Kabupaten Cirebon masih bergantung dari anggaran pusat. Baik yang melalui Dana Alokasi Umum (DAU), maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) serta bagi hasil. Terlebih di masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) saat ini.
“Karena itu, kita akan intens melakukan upaya peningkatan PAD yang berasal dari dua sumber yakni, retribusi atau bagi hasil yang sah lainnya,” tutur Cakra Suseno saat diwawancarai di lingkungan Gedung DPRD, Senin (15/6/2020).
Jika melihat dari retribusi pelayanan kesehatan di dinas kesehatan, kata dia, laporan dan target realisasi dari hasil kinerja memang sudah cukup baik. Tapi belum ada optimalisasi berkaitan dengan harga satuan retribusi yang dipungut. Contohnya, layanan terhadap dokter.
“Kalau nggak salah, itu di kita dalam penetapan perbup hanya Rp 20 ribu. Namun, ketika dibandingkan dengan asuransi BPJS, itu Rp110 ribu. Artinya ada ketidaksesuaian. Itu salah satu saja. Sementara berapa komponen retribusi kesehatan saya rasa perlu ada pembaharuan. Disesuaikan dengan standar harga yang ada di lapangan,” bebernya.
Karena itu, tambah dia, pihaknya mendorong pemda untuk menganalisis mengkaji ulang, atas penyelenggaraan jasa pelayanan (Jaspel) yang ada di dinas kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon pesimis, target retribusi pelayanan kesehatan tahun 2020 tercapai. Pasalnya, dari target Rp 12 miliar, per Mei baru tercapai Rp 3,8 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni SKm MKes mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk menggenjot target retribusi kesehatan yang telah ditetapkan tahun 2020 ini. Sebab, berada di tengah pandemi covid-19.
“Kita memberikan edukasi kepada masyarakat, bagi yang tidak begitu penting datang ke pelayanan kesehatan puskesmas untuk menghindari penyebaran Covid-19,” kata Enny.
Menurutnya, retribusi kesehatan sendiri sumbernya dari 60 puskesmas di Kabupaten Cirebon, termasuk Labkesda (laboratorium kesehatan daerah) dan Labkesling (laboratorium kesehatan lingkungan).
“Retribusi pelayanan kesehatan puskesmas sendiri sebetulnya sudah tidak relevan lagi dengan nilai Rp 4 ribu. Karena itu, kami ingin ada kenaikan. Dan kita sedang mengkaji itu,” kata Enny.
Dia menjelaskan, untuk biaya operasional puskesmas sendiri dengan retribusi Rp 4 ribu itu masih kurang jika, dibandingkan BPJS dengan pelayanan rawat inapnya. “Kita masih di bawah standar. Mudah-mudahan tahun 2021 ada kenaikan retribusi,” tuturnya.
Lebih lanjut Enny menyampaikan, dari hasil analisis Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon sendiri, diharapkan bupati merevisi perbup retribusi pelayanan kesehatan . Apalagi, tahun depan seluruh puskesmas statusnya naik menjadi BLUD. Yang otoritas pengelolaan anggarannya nanti dikelola oleh masing-masing puskesmas. “Penarikan retribusi kesehatan ini tentunya untuk pasien umum, bukan BPJS,” jelasnya.
Sumber : TIMES INDONESIA