Bimata

Ketua KPU RI Optimis Masyarakat Partisipasi Di Pilkada 2020

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengaku siap menjalankan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Tentunya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Arief, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 belum dapat memungkinkan untuk digelar dalam waktu dekat, sebab peningkatan kasus Covid-19 masih tinggi.

Arief memprediksi, setelah bulan Juli dan Agustus kasus Covid-19 akan mereda dan masyarakat bisa mengikuti pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Prediksi saya setelah bulan Juli sampai Agustus akan turun kasusnya, setelah turun masyarakat optimis bisa ikut pelaksanakaan Pilkada,” tuturnya, saat mengikuti acara Webinar Pemilu Rakyat 2020 yang ditayangkan oleh iNews TV dengan tema Pemilu Serentak di Tengah Pandemi, Selasa (16/6/2020).

Selanjutnya Arief menjelaskan, keputusan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sudah disetujui oleh KPU RI, Pemerintah RI, dan DPR RI. Ada tiga opsi penentuan waktu untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, yakni September dan Desember tahun 2020 serta Maret 2021.

“KPU tentu siap. Sebab, KPU tidak punya opsi yang lain,” tambahnya.

Kendati demikian, Arief memastikan, seluruh persyaratan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus sudah siap di tengah pandemi Covid-19. Ada tiga persyaratan yang harus sudah disiapkan jika ingin melaksanakan Pilkada di tengah pandemic Covid-19.

“Pertama, regulasi sudah dibuat, kemudian SDMnya, dan sampai hari ini KPU ditingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota, hingga ke tingkat PPK dan PPS. Unsur kedua siap. Ketiga, anggaran. KPU dalam rapat lalu dengan DPR sudah disetujui usulan anggarannya Rp 4,7 triliun dan dicairkan dalam 3 tahap,” urainya.

Sumber: nasional[dot]okezone[dot]com
[MBN]

Exit mobile version