BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan bahwa pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) akan berlangsung dalam dua gelombang. Hal tersebut diutarakan oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam.
“Akhirnya kita sepakati bahwa ada dua gelombang,” terang dia melalui telekonferensi pers pelaksanaan UTBK 2020 pada kondisi normal baru, Rabu (24/6/2020).
Gelombang pertama diperkenankan bagi para peserta yang sudah berada di kota tempat akan diselenggarakannya UTBK-SBMPTN. Kegiatan itu akan dilaksanakan pada 5 hingga 14 Juli 2020.
“Jika calonnya itu sudah berada di kota tempat akan diselenggarakan (tes UTBK) dan kebetulan tempat tesnya sudah sangat siap, daerahnya juga sudah siap, seluruh ceklisnya (protokol kesehatan) sudah siap dan aman semuanya. Nah itu bisa kita selenggarakan pada tanggal 5 sampai 14 Juli ya gelombang yang pertama,” terang dia.
Untuk gelombang kedua, akan diperuntukkan bagi peserta yang belum berada di lokasi tempat tes diselenggarakan. Tes tersebut akan dilaksanakan pada 20 hingga 29 Juli 2020.
“Sekarang masih tinggal di kotanya sendiri dan tidak bisa atau sulit untuk bisa meninggalkan kota/kabupaten-nya dan mengandung risiko yang tinggi (penyebaran Covid-19) maka akan kita layani antara 20 sampai 29 Juli gelombang kedua,” ujar Nizam.
Kata dia, dengan adanya dua gelombang tersebut, tidak perlu ada transportasi lintas provinsi dari kawasan yang berbahaya ke daerah yang lain. Pasalnya, hal itu pun juga akan memakan waktu bagi para peserta, sebab di masing-masing wilayah menerapkan karantina 14 hari bagi pendatang yang masuk.
“Nanti kan tidak akan bisa mengikuti tes dengan baik, malah sibuk karantina diri saya,” tutup dia.
Sumber : Jawapos