Bimata

Kemendikbud Siapkan Dua Hal Ini Untuk Sekolah Saat Pembukaan Tahun Ajaran Baru 2020

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) RI menyebutkan, Tahun Ajaran Baru di Sekolah akan dimulai, Juli 2020 mendatang di tengah pandemi Covid-19.

Namun ditegaskan bahwa yang bisa menerapkan pembelajaran tatap muka hanya daerah yang berada di zona Hijau dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sementara sekolah yang berada di wilayah zona orange dan merah harus melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad mengatakan, Kemendikbud telah menyiapkan beberapa langkah saat dimulainya Tahun Ajaran Baru pada Juli 2020 mendatang. Pertama persiapan regulasi.

“Pertama regulasi tentang pembelajaran jarak jauh, belajar tatap muka di zona hijau, sudah kita siapkan, termasuk SKB empat menteri yang mengatur tata cara pembukaan sekolah di zona hijau,” kata Hamid Muhammad saat diskusi virtual dengan topic “Menyongsong Pendidikan Fase New Normal Covid-19: Akankah Mengubah Kurikulum Pendidikan,” Senin (22/6/2020).

Menurut Hamid, pembelajaran jarak jauh menjadi prioritas utama Kemendikbud saat tahun ajaran baru ini. Evaluasi Kemendikbud tiga bulan semalam pandemi Covid-19, masih ditemukan kendala saat proses PJJ terutama mengenai kesiapan infrastruktur teknologi informasi.

Merespon masalah tersebut, Kemendikbud sudah mengeluarkan kebijakan untuk meringankan siswa maupun guru yang memiliki hambatan terkait teknologi tersebut. Misalnya dana Bos dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data dan atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Sementara terkait ketersediaan jaringan internet, Kemendikbud bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk mengatasi hal tersebut.

“Masalah internet karena kemendikbud tidak langsung menangani Internet kami komunikasi dengan menkominfo, penyedia internet, agar bisa difasilitasi di lapangan,” sambungnya.

Kedua, lanjut Hamid, yang disiapkan Kemendikbud adalah meningkatkan kualitas guru khususnya untuk proses pembelajaran jarak jauh.

Hamid menjelaskan, dari hasil evaluasi Kemendikbud, sebanyak 60 persen guru tidak bisa mengintegrasikan bahan ajaran dengan perangkat digital saat pembelajaran jarak jauh.

Oleh karena itu, Kemendikbud telah menyelenggarakan pelatihan-pelatihan guru bagaimana mengintegrasikan pelajaran dengan digital. Selain itu, pemerintah daerah dan organisasi guru juga menyelenggarakan pelatihan tersebut.

“60 persen yang tidak punya hambatan gawai, internet, mereka belum punya kecakapan yang optimal untuk mengintegrasikan PJJ ini dengan perangkat digital, nah kita melakukan pelatihan-pelatihan,” pungkasnya.

Sumber : AKURAT

Exit mobile version