BisnisEkbisNasional

Kalau Biaya Naik Pesawat Mahal, Apa Laku?

BIMATA.ID, JAKARTA — Pemerintah mempersilakan maskapai penerbangan memasang tarif batas atas (TBA) jasa penerbangan. ‘Karpet merah’ tersebut digelar di tengah kondisi pandemi Covid-19 untuk membantu bisnis penerbangan yang sedang lesu.

Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati, meragukan kebijakan tersebut bakal membuat bisnis maskapai kembali bergairah. Pasalnya, daya beli masyarakat juga tengah menurun akibat pandemi Covid-19.

“Kita mau tarif dikasih murah, mau kasih mahal ya itu kan strategi-strategi dari regulator. Kalau masyarakatnya sendiri enggak mau pergi gimana?” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/6/20).

Dari sisi regulasi, menurutnya memang menjadi wewenang pemerintah untuk mengatur TBA. Pemerintah memilih tak menaikkan TBA, namun mempersilakan maskapai pasang tarif termahal di TBA.

“Kalau semua dinaikkan, orang saja dananya sudah habis, sudah nggak ada duit, daya beli rendah. Daya beli rendah karena memasuki masa kuliah, bayar biaya anak daftar sekolah, ” bebernya.

Selain itu, menurutnya saat ini orang belum punya keinginan untuk bepergian. Alasannya adalah terkait faktor kesehatan dan masih khawatir.

“Ketakutan, masyarakat lebih konsen ke kesehatan. Jadi masyarakat yang pergi mungkin hanya kalau urusan punya saudara mati, saudara sakit, paling itu saja. Atau urusan wisuda,” katanya.

Adapun penumpang dari kalangan bisnis, belum tentu juga bisa diandalkan. Para pebisnis juga dinilai akan pikir-pikir untuk bepergian dari daerah satu ke daerah lain, kecuali jika kepentingan untuk pergi harus dilakukan demi manfaat yang lebih besar.

“Mungkin dia tanda tangan bisnis yang jumlahnya fantastis baru mau berangkat. Kalau hanya duit berapa, saya rasa ditunda, belum mau. Dana dari kantor sekarang juga banyak di-pending,” katanya.

CNBC

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close