Bimata

Himmatul Aliyah Beberkan Kondisi dan Posisi HIP Yang Sebenarnya

BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Hj. Himmatul Aliyah angkat bicara menyikapi sorotan publik terkait isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Srikandi Partai Gerindra ini memposting status di halaman Facebook miliknya pada Jumat 19 Juni 2020. Dengan menulis kronologi dan posisi HIP tersebut.

Postingan tersebut juga menyinggung bahwa soal HIP yang sedang marak belakangan ini merupakan usulan dari salah satu Fraksi di DPR agar dilakukan pembahasan namun Himmatul menekankan bahwa itu hanya sebagai usulan dan belum menjadi rancangan.

“Kronologisnya begini;
Pembuatan UU itu bisa atas usulan/inisiatif dari Pemerintah atau dari DPR ( di DPR bisa usulan dari Fraksi bisa usulan dari Komisi atau usulan Badan) Soal HIP yang sedang marak ini adalah usulan DPR yang berasal dari salah satu Fraksi untuk membahas Haluan Ideologi Pancasila dan masuklah dalam Prolegnas..
Lalu Semua fraksi partai membahasnya dalam rapat Badan Legislasi (baleg), dan hasil rapat baru sebatas membahas “Usulan” BELUM menjadi Rancangan Undang Undang (RUU) apalagi menjadi UU.
Gerindra tetap akan mendengar dan komitmen terhadap semua aspirasi rakyat dan umat terkait usulan HIP tsb..,” Tulis Himmatul

Postingan ini pun mendapat banyak respon dari netizen dan percaya kepada wakil rakyat Gerindra dengan komitmen terhadap keutuhan dan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami Yakin Wakil Rakyat di Parlemen dari Gerindra, akan Mengutamakan Kepentingan dan Kemaslatan Umat Islam dan Warga Negara Indonesia(Rakyat Indonesia), dan pastinya Anngota Dewan Gerindra akan Solid dan Komiet untuk Keutuhan dan Kepentingan NKRI,”Respon Tubagus WanDa

Penulis : Usman

Editor : FID

Exit mobile version