BIMATA.ID, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya hingga 14 Juni 2020. Ini merupakan PSBB tahap ketiga di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan)
Wahidin mengatakan PSBB ini diperpanjang sebelum memasuki fase new normal .
” PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu new normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya,” kata Wahidin dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/6/2020) .
Wahidin mengatakan PSBB tahap ketiga ini menjadi langkah evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur hingga Wali Kota dan Bupati se-Tangerang Raya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Wahidin mengatakan secara umum, saat ini kasus corona di Provinsi Banten termasuk sudah melandai. Provinsi Banten saat ini di posisi tujuh besar. Sudah keluar dari posisi 4 zona merah sebagai provinsi episentrum.
“Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pengawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti,”
Lebih lanjut Wahidin mengatakan meski memperpanjang PSBB, ada beberapa daerah akan mulai dapat diberlakukan kembali ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Salah satunya adalah Kota Tangerang Selatan.
Sumber : kumparan