Bimata

Golkar Beri Surat Tugas Sementara Ke Paslon Suharsono-Totok

BIMATA.ID, Bantul – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bantul 2020 akan digelar bulan Desember mendatang.

Saat ini, Partai Golkar sudah memantapkan arah dukungan kepada pasangan calon (Paslon) Suharsono dan Totok Sudarto. Bahkan, partai berlambang pohon beringin ini sudah mengeluarkan surat tugas atau bisa dikatakan sebagai rekomendasi bersifat sementara.

Dalam surat tugas tersebut, Partai Golkar meminta Suharsono dan Totok agar maju menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul.

“Rekomendasi sementara sudah turun. Bahasanya surat tugas ya. Intinya, meminta Suharsono dan Totok Sudarto untuk maju menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bantul melalui Partai Golkar,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul, Paidi, dikutip dari jogja[dot]tribunnews[dot]com, Senin (29/6/2020).

Rekomendasi yang sudah diturunkan oleh Partai Golkar kepada Paslon Suharsono dan Totok hanya bersifat sementara. Selanjutnya, semua akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi resmi. Paling lambat rekomendasi resmi dari DPP Partai Golkar akan dikeluarkan pada pertengahan Juli mendatang.

Dengan turunnya rekomendasi tersebut, maka dapat diartikan dan dipastikan bahwa Partai Golkar akan mengusung Suharsono dan Totok di Pilkada Kabupaten Bantul 2020.

“Kemungkinan dapat berubah kecil,” ucap Paidi.

Partai Golkar juga memastikan bahwa saat ini solid dan setelah rekomendasi resmi keluar nantinya akan segera deklarasi.

Sementara di tempat lain, Totok Sudarto membenarkan telah menerima surat rekomendasi untuk maju di Pilkada Kabupaten Bantul.

Akan tetapi sifatnya masih sementara, karena pada saat akan melakukan pendaftaran, Paslon membutuhkan blanko-blanko dari KPU Kabupaten Bantul yang harus diisi, ditandatangani, dan dicap ulang.

“Yang jelas, kemarin saya dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul sudah datang ke Jakarta dan mendapatkan surat dari DPP itu,” ujar Totok.

[MBN]

Exit mobile version