BeritaNasional

Dugaan Skandal Konspirasi Pengelolaan Dana Covid-19, Sekjen GPI : Pemerintah Harus Transparan

BIMATA.ID, Jakarta- Merebaknya Covid-19 di Indonesia, secara langsung telah merusak kehangatan kehidupan berbangsa, bahkan berdampak terhadap rapuhnya sistem pertahanan ekonomi Indonesia.

Kurangnya pengawasan dan transparansi pemerintah dalam pengelolaan dana penanggulangan Covid-19 yang jumlahnya sangat fantastis yaitu sebesar 405,1 Triliun.

Pasca lahirnya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemic covid-19 dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan menjadi Undang-undang.

Sekjen Gerakan Pemuda Islam ( GPI ) Diko Nugraha memandang bahwa kasus pandemi ini adalah teror bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia ditambah lagi dengan dugaan skandal konspirasi dana Covid-19, perlu adanya audit serta pertanggung jawaban atas dana yang fantastis tersebut.

“Dugaan Skandal mega korupsi penggunaan dana penanganan covid-19, dikarenakan hilangnya transparansi dan akuntabilitas bertopeng Undang-undang dalam penggunaan dana rakyat Triliunan rupiah oleh pemerintah selama ini.” Tegasnya

Selain faktor diatas, Lanjut Diko dugaan skandal mega korupsi juga terlihat pada pengalokasian dana Alat Pelindung Diri (APD) yang di import pemerintah dari china, dan tidak ada transparansi yang jelas berapa nilainya dari jumlah besaran 75 Triliun dari total besaran dana covid-19 yang telah terbagi-bagi.

Bahkan pihak rumah sakit lebih banyak mendapatkan bantuan APD dari donatur non pemerintah untuk penanganan pasien covid-19. Anehnya lagi, APD yang telah di import oleh pemerintah dari china tersebut, tidak dibagi-bagikan kepada masyarakat ataupun rumah sakit yang seharusnya mendapatkan. Tutupnya

Editor : FID

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close