Bimata

DPR Tegaskan Agar Stimulus Ekonomi Bisa Menekan Lonjakan Pengangguran dan Kemiskinan

BIMATA.ID, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengingatkan pemerintah untuk menjalankan program stimulus ekonomi di masa pandemi Covid-19 secara tepat dan manfaatnya dirasakan oleh sektor terdampak. Dengan begitu, lonjakan kemiskinan, pengangguran bisa ditekan kembali.

Hal ini disampaikan Heri Gunawan merespons paparan Kepala Bappenas Suharso Manoarfa dalam rapat kerja di Komisi XI DPR pada Senin (22/6). Pandemi Covid-19 berdampak pada peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran, serta hilangnya daya beli masyarakat sekitar 370 triliun.

“Kondisi ini harus disikapi pemerintah. Stimulus yang diberikan melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) harus berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja. Begitu juga sektor UMKM harus ditolong dan ditopang supaya bisa bangkit. Karena sektor ini menyerap cukup banyak tenaga kerja,” ucap Hergun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Data dari Bappenas menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 diperkirakan akan meningkatkan jumlah penduduk miskin sekitar 3,9 juta orang. Namun dengan intervensi perlindungan sosial yang telah dilaksanakan diharapkan mampu menekan jumlah penduduk miskin baru menjadi sekitar 1,2-2,7 juta orang dibandingkan September 2019.

Bappenas memperkirakan tingkat kemiskinan untuk sementara meningkat pada akhir 2020, yaitu menjadi sekitar 9,7 hingga 10,2% atau 26,2 juta – 27,5 juta orang. Jumlah itu naik dari September 2019 yang angkanya sebesar 9,22% (24,79 juta orang). Sementara pengangguran pada tahun ini, pemerintah memperkirakan bertambah 4-5,5 juta orang dibandingkan 2019. Pada 2021 pengangguran diperkirakan mencapai 10,7-12,7 juta orang.

Perdagangan, industri manufaktur, konstruksi, jasa perusahaan dan akomodasi dan makanan minuman merupakan yang paling banyak kehilangan pekerjaan. Belum lagi adanya penurunan upah dan jam kerja bagi yang tidak kena PHK.

Sementara diperkirakan kehilangan daya beli masyarakat akibat penurunan jam kerja di sektor manufaktur dan pariwisata akibat loss of income selama 30 minggu sekitar Rp 374,4 T, karena penurunan jam kerja di sektor industri dan pariwisata dengan utilisasi 50%.

“Pengangguran, kemiskinan dan tingkat daya beli ini tentunya akan saling berkaitan. Apalagi banyaknya pekerja yang terpaksa dirumahkan tanpa digaji, bahkan harus kena PHK. Akibatnya, mereka yang sebelum pandemi dalam kondisi mampu bisa menjadi tidak mampu,” sebut legislator asal Sukabumi ini.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar untuk penanganan dampak Covid-19. Contohnya saja untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 T, insentif usaha Rp 120,61 T, UMKM Rp 123,46 T dan pembiayaan korporasi Rp 53,57 T.

“Alokasi ini harus dipastikan efektif dan produktif. Pastikan stimulus ekonomi yang digelontorkan ini tepat sasaran dan efektif untuk menghidupkan kembali roda perekonomian yang nyaris terhenti selama pandemi ini. Terutama di sektor informal,” tandasnya

Jawa Pos-Usman

Exit mobile version