Bimata

DPR Tanyakan Keseriusan Kemenkeu Soal Pencairan Anggaran Tambahan Pilkada 2020

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa meminta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI segera mencairkan anggaran tambahan untuk penyelengaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Mekanisme pencairan dalam kondisi pandemi virus corona (Covid-19) seharusnya dapat lebih mudah, tidak seperti situasi normal.

“Jangan samakan pencairan anggaran itu (di) validasi dalam rangka (situasi) normal, menurut saya jangan kaya gitu,” ujarnya, dalam diskusi virtual, dikutip dari medcom[dot]id, Rabu (24/6/2020).

Politikus Partai NasDem ini menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah kesusahan memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi petugas Pemilu yang menjalani tahapan Pilkada. Terlebih, tahapan yang mengharuskan adanya interaksi langsung antara petugas dan pemilih sudah mulai berjalan.

Komisi II DPR RI tidak segan-segan akan memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, jika anggaran tidak kunjung cair dalam waktu dekat. Instansi tersebut akan dicecer perihal keseriusan untuk membantu melancarkan pesta demokrasi daerah.

“Kita tanya (Kemenkeu) bukan ancaman Pemerintah. (Tapi) menanyakan keseriusan terkait pencairan anggaran,” ungkapnya.

Sementara, KPU RI menyebut, anggaran tambahan Pilkada Serentak 2020 untuk memenuhi ketersediaan APD belum dapat dicarikan. Padahal, tahap verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan telah dimulai.

“Di dalam peraturan kita, sekurang-kurangnya (tersedia APD) masker, pelindung wajah, sarung tangan. Tapi sampai sekarang duitnya belum bisa dicairkan,” tutur Ketua KPU RI, Arief Budiman, dalam diskusi virtual Dialektika Media Indonesia bertajuk ‘Pilkada Serentak 2020, Realistiskah?’, Rabu, 24 Juni 2020.

KPU juga menyiasati dengan meminta bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggara Pilkada Serentak 2020 untuk mencukupi APD. Bantuan dari Pemda menjadi cara cepat memenuhi kebutuhan APD di tengah tahapan Pilkada yang sudah berjalan.

“Pemda yang juga menjadi gugus tugas dapat menghibahkan APD,” imbuh Arief.

Sebelumnya, Kemenkeu RI menyetujui pengajuan penambahan anggaran Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 4,7 triliun. Pencairan anggaran tersebut dibagi dalam tiga tahap.

Tahap pertama akan dicairkan Rp 1,024 triliun pada Juni 2020. Tahap kedua Rp 3,28 triliun pada Agustus 2020. Kemudian, tahap ketiga Rp 457 miliar diminta dicairkan pada Oktober 2020.

[MBN]

Exit mobile version