BeritaNasionalPolitik

DPD RI Tolak Pilkada Serentak Digelar Tahun Ini

BIMATA.ID, Jakarta – DPD RI menyatakan tidak setuju dengan kesepakatan Pemerintah, DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

Secara resmi, Komite I DPD RI sudah menyampaikan surat ke DPR RI untuk dilakukan penundaan dengan alasan keselamatan rakyat lebih utama di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Anggota DPD RI Sultan Husain Alting Syah menuturkan, Pilkada Serentak 2020 bukan sesuatu yang menjadi kebutuhan mendesak bagi bangsa dan negara.

“Pilkada Serentak 2020 bukan hal urgensi. Kita harus fokus penanganan Covid-19 dan penyelamatan ekonomi akibat pandemi ini,” tutur Sultan Husain, dikutip dari video[dot]sulselsatu[dot]com, Rabu (3/6/2020).

Senator asal Maluku Utara ini menilai, apabila Pilkada Serentak 2020 tetap diselenggarakan di tengah kondisi pandemi Covid-19 maka tentu akan memberikan keuntungan bagi pasangan calon (paslon) petahana.

“Bencana dan musibah itu jelas-jelas panggung bagi petahana, kita harus melek politik,” pungkas Sultan Husain.

Anggota Komite I DPD RI ini menegaskan, seharusnya Pemerintah lebih fokus dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dan upaya recovery ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Ibadah haji saja ditunda sampai tahun depan, kok Pemerintah ngotot ingin melaksanakan Pilkada Serentak, seolah-olah kedudukan Pilkada itu lebih tinggi dari ibadah haji. Pemerintah juga harus sadar dan paham sistem politik di negeri ini masih manual bukan e-vote,” tegas Sultan Husain.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close