BIMATA.ID, Indramayu – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai melakukan sosialisasi pelaksanaan Idul Adha di masa pandemi, baik terkait Shalat Id maupun penyembelihan hewan qurban dan pendistribusiannya.
“Kita saat ini sedang memulai sosialisasi kepada masyarakat terkait pedoman pelaksanaan kegiatan qurban di masa pandemi,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, di Indramayu, Selasa (23/6/2020).
Deden mengatakan dengan adanya surat edaran (SE) dari Kementerian Peternakan terkait pelaksanaan kegiatan qurban di masa pandemi Covid-19, maka tentu tim langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi dengan menggandeng Dinas Peternakan, MUI, dan juga DMI terkait apa yang telah menjadi ketentuan dari Kementan pada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
“Dari Dinas Peternakan mensosialisasikan ke seluruh masyarakat tentang pedoman pelaksanaan penyembelihan hewan kurban,” ujarnya.
Deden menuturkan tidak hanya terkait penyembelihan hewan kurban, akan tetapi penyaluran daging kurban kepada masyarakat juga harus memenuhi protokol kesehatan, mengingat saat ini merupakan masa pandemi Covid-19.
Untuk itu tidak ada lagi kerumunan warga ketika pembagian daging hewan kurban. Gugus Tugas sudah memberikan pedoman terkait pelaksanaan ibadah Shalat Idul Adha, agar pelaksanaannya juga mengikuti aturan.
“Kita sudah sampaikan ke MUI-DMI untuk mensosialisasikan terkait protokol kesehatan saat pelaksanaan Sholat Id nanti,” tuturnya.
Sumber : Antara