BeritaNasional

Demokrat Menilai Kenaikan Parliamentary Threshold 7% Bertolak Belakang Dengan Nilai Pancasila.

BIMATA.ID, Jakarta – Hal itu disampaikan politisi senior partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman, kemarin.senin (1/6/2020).

“Harus ditolak usul tersebut. Tidak sejalan dengan nilai-nilai dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang berkristal dalam Pancasila,” tegas Benny.

Politisi senior Partai Demokrat itu menyebut, kenaikan PT dari 4 menjadi 7 persen syarat dengan karakter individualisme dan liberalisme dalam berdemokrasi.

“Kalau kita konsisten dengan ideologi Pancasila yang mengu tamakan kebersamaan dan gotong royong dalam urus negara, maka jelaslah usulan PT 7 persen disemangati oleh jiwa liberalisme yang menjunjung tinggi individualisme dan kapitalisme, the winner takes all ,” tegasnya.

katanya, di dalam sistim politik berdemokrasi, seharusnya setiap elemen saling merangkul. Setiap lapisan masyarakat diberikan ruang berdemokrasi.

“Demokrasi kita memang one man one vote . Tapi yang menang akan merangkul yang kalah. Itu lah bedanya demokrasi kita dengan demokrasi murni. Itulah contoh Presiden Jokowi yang merangkul Prabowo, pesaingnya dalam Pilpres yang lalu untuk masuk kabinet,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief sesumbar partainya akan lolos PT 7 persen. Eks aktivis 98 itu memprediksi, dua partai berbasis Islam akan tergerus ambang batas di Pemilu 2024.

“Soal ide PT 7 persen DPR bagi Partai Demokrat tak masalah. Sejak 2004-2019 (meraih suara) 7-20 persen. Juara. Persoalannya adalah ceruk partai berbasis agama itu, 30 persen belum berubah. Sangat mungkin terjadi dua partai Islam hilang. Pluralisme itu memberi tempat dengan kemudahan, bukan membunuhnya,” cuit Andi di jejaring Twitter miliknya, @ AndiArief__.

Perlu diketahui, Golkar dan Nasdem seolah kompak mengusulkan ambang batas parlemen empat persen dinaikkan menjadi 7 persen. Ini, diawali dengan usulan PDIP yang menginginkan ambang batas dinaikkan menjadi 5 persen.

Berbagai penolakan datang. Salah satunya dari PAN. Ketum PAN, Zulkifli Hasan menegaskan partainya akan mempertahankan ambang batas tetap di angka empat persen. Usulan menaikkan hingga tujuh persen, baginya upaya melibas partai menengah.

“Nanti salah satu usulan partai-partai besar PT itu 7 persen sampai ke kabupaten/kota, provinsi semua berlaku. Memang belum, baru rancangan undang-undang. Kita akan berusaha nanti untuk mempertahankan pendapat kita 4 persen itu. Tentu ada semangat partai-partai besar untuk menghabisi partai-partai menengah,” kata Zulhas, Kamis (25/5/2020).

Sumber : Rakyat Merdeka

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close