Bimata

Bawaslu Pandeglang Secepatnya Aktifkan Kembali PPK dan Panwasdes

BIMATA.ID, Pandeglang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang rencananya akan segera mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Desa (Panwasdes).

Bawaslu terpaksa menonaktifkan sementara PPK dan Panwasdes karena wabah virus Corona yang melanda Indonesia dan rencana penundaan sementara Pilkada. Namun dengan adanya kepastian Pilkada yang digelar pada Desember 2020 ini, maka Bawaslu kembali mengaktifkan kedua unsur ini.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi menyampaikan, saat ini Bawaslu Pandeglang masih menunggu surat resmi dari Bawaslu RI terkait kapan pengawasan Pilkada bisa dilakukan kembali.

“Kami rencanakan pengaktifan tanggal 15 Juni ini, cuma kami masih nunggu surat resmi dari Bawaslu RI. Tapi kalau mengacu pada hasil RDP dengan Komisi II itu dimulai lagi tanggal 15 ini. Artinya mereka (PPK dan Panwasdes) diaktifkan kembali karena kemarin sempat dinonaktifkan,” jelas Ade saat dihubungi wartawan, Sabtu (6/6/2020).

Dirinya berharap sebelum tanggal 15 Juni 2020 surat resmi dari Bawaslu RI sudah diterima Bawaslu di daerah, sebab dengan surat itu Bawaslu memiliki payung hukum untuk melakukan pengawasan kembali.

“Persiapan pengawasan verifikasi faktual yang rencananya dilaksanakan tanggal 24 Juni ini. Kami menunggu sebelum tanggal 15 sudah turun karena sebagai patokan kami untuk mengaktifkan kembali,” ujarnya.

Ade juga mengaku akan berkoordinasi dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat kabupaten terkait zona mana yang sudah ditetapkan merah dan protokol kesehatan yang benar.

“Nanti kami akan koordinasi dulu dengan tim gugus tugas meminta zona mana yang hijau dan merah dan kami juga akan meminta protokol kesehatan seperti apa, karena yang tahu protokol kesehatan dari mereka,” ucapnya. 

Sumber : Banten News

Exit mobile version