BeritaNasionalPolitik

Bahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Menko Polhukam Gelar Rakor Bersama Serikat Buruh

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas Kementerian untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada hari ini, Rabu, 10 Juni 2020.

Rakor itu juga mengundang sejumlah serikat buruh, salah satunya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

“Iya, dapat undangan, KSPI akan hadir,” ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono, dikutip dari nasional[dot]tempo[dot]co, Rabu (10/6/2020).

Tidak hanya KSPI, Menko Polhukam RI juga mengundang Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSP KEP), Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (FSP TSK), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), GARTEX, dan Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan dan Perbankan (NIKEUBA).

Sedangkan dari Pemerintah, Menko Polhukam RI mengundang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) RI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, dan Kepala Staf Presiden RI.

Diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja masih banyak menuai pro kontra. Begitu pula pembahasan di DPR yang masih juga belum rampung. Pada April, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) setuju jika pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda hingga wabah virus corona (Covid-19) selesai.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close